Sekayu, Musi Banyuasin - Ratusan keluarga korban pembunuhan sadis hingga dikuburkan di TPU tanpa nisan di desa Mangsang, kecamatan Bayung Lencir, Muba mendatangi Polres Muba, Kamis (28/3/2024) untuk meminta menangkap terduga pelaku yang masih berkeliaran.

Diketahui korban bernama Yudi Bin Edi (22) telah dibunuh secara sadis oleh tersangka Jefri pada 13 Februari lalu. Dalam hal ini, pihak keluarga merasa kasus yang menimpa korban berlarut-larut dan belum ada kepastian hukum yang menjerat tersangka Jefri.

Ibu korban, Yahuna (40) melalui kuasa hukumnya, Jon Heri SH mengatakan, adapun kronologi kejadian perkara pembunuhan ini bermula saat tersangka Jefri dan rekannya memesan motor kepada korban untuk dibeli dan minta diantar di SPBU C2. Sungai lilin. 

"Saat itu tersangka Jefri mengajak para pelaku lain untuk melakukan aksinya. Saat korban datang di SPBU C2, korban langsung dipukuli, disiksa dan dibawa ke dalam mobil sampai ke tempat Tran PDI Desa mangsa kecamatan Bayung lencir," ujarnya saat ditemui di Polres Muba, Kamis (28/3/2024).  

Kemudian saat di dalam mobil para pelaku membuat video dengan mengatakan sembari menjinjing rambut korban akan dipateni (dibunuh) dan dibakar setelah tiba di Tran PDI.

"Setelah tiba di Tran PDI atau Desa Mangsang, sudah ada sekelompok orang yang telah menunggu kedatangan pelaku untuk dibakar dan korban. Kemudian pelaku Jefri, Agung, Idan dan lainnya melakukan aksi kejam dengan menyiksa, membakar dan menanam korban hidup-hidup sesuai dengan yang direncanakan dalam video," bebernya.

Aksi kejahatan ini bahkan sudah diakui pelaku saat dilakukan rekontruksi di Polres Muba. Merasa kasusnya mengambang, pihak keluarga pun meminta Polri untuk mengatensi kasus ini.

"Kami datang ke Polres Muba untuk meminta mengambil alih kasus yang ditangani oleh Polsek Bayung Lencir," ucapnya.

Selain itu, pihaknya meminta untuk menangkap seluruh seluruh pelaku yang terlibat pada pembunuhan sadis dan terencana ini.

"Hukum pelaku seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku. Karena kasihan pihak keluarga yang ditinggalkan dan meminta keadilan. Apalagi korban dibunuh dengan cara tak normal," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Muba melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan perkara ini sudah ditangani oleh Polres Muba dan tersangka juga sudah dilakukan penahanan.

"Suatu hal yang wajar dari keinginan masyarakat agar polisi ini menindaklanjuti kasus tersebut. Namun semua ada prosedur, yang jelas kedatangan keluarga sudah kita terima dan kita jelaskan apa yang menjadi tuntutan mereka," ungkapnya. (cr1)

Share To:

redaksi

Post A Comment: