SEKAYU- Setelah di luncurkannya aplikasi pengaduan publik yaitu Aplikasi
Muba Fast Track. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, mengadakan acara
sosialisasi dan pengoperasian Aplikasi Muba Fast Track, Kamis
(29/2/2024) di Virtual Room Lt.IIDinkominfo Kab.Muba.
Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, melalui Kepala Bidang Informasi Publik Hj Tri Nurhayani SE MSi mengatakan, dengan diluncurkannya Aplikasi Muba Fast Track diharapkan masyarakat
bisa memanfaatkan layanan pengaduan publik secara online ini. Jadi,
masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi,
kritik, saran, aduan, atau permohonan informasi dengan catatan apa yang
disampaikan benar dan jelas, serta membangun.
"Melalui
kegiatan sosialisasi ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) Muba untuk menyelaraskan bahwasanya kita ada pengaduan kita semua
harus sigap untuk menanggapi aduan masyarakat,"ungkapnya. Lanjutnya,
masyarakat dapat langsung menyampaikan laporannya melalui smartphone
Android dengan cara mendownload Aplikasi Muba Fast Track ini di
Playstore.
"Hanya
melalui sebuah aplikasi masyarakat tidak perlu binggung lagi untuk
melakukan pengaduan. Dalam penyampaian laporan ini dipantau langsung
oleh tim Dinkominfo, jadi pesan yang dikirimkan masyarakat akan
diteruskan ke instansi terkait. Baik itu pengaduan terkait pendidikan,
kesehatan, pertanian, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan
sebagainya yang kemudian akan ditindaklanjuti. Setiap pengaduan akan
ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas. Semoga dengan adanya
aplikasi ini bisa menjadi wadah agar kita bisa turut membangun Muba yang
hebat dan bermartabat,"urainya.
Post A Comment: