SEKAYU, - Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi Mahmud MSi menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas inisiatifnya dalam mendukung dan implementasi instruksi Presiden terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Muba.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan Muhyidin, dalam acara bertajuk Gemera Muba (Gerakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rakyat Muba), di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate (Rumah Dinas Bupati Muba), Jumat (16/2/2024).

Pada kesempatan itu Pj Bupati Muba bersama Kepala Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan juga menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Santunan Kematian dan Bantuan Banjir.

"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang telah mendorong implementasi jamsos. Ini tak terlepas dari komitmen oleh Pak Pj Bupati dan seluruh perangkat daerah di Musi Banyuasin," ujar Muhyidin.

Lanjutnya, atas komitmen implementasi program BPJS Ketenagakerjaan ini Kabupaten Muba juga masuk 3 besar yang akan menjadi nominator penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 Pemerintah kabupaten/kota.

"Mudah-mudahan program yang sudah dicanangkan Pj Bupati Muba dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya para pekerja baik formal maupun informal kedepannya terus berkembang," tandasnya.

Sementara, Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang Moch Faisal dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba khususnya Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud yang melakukan terobosan-terobosan dan program sangat bermanfaat bagi masyarakat Muba.

“Muba ini menjadi kabupaten terdepan yang terus berinovasi dan sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Kami sangat apresiasi terhadap program program yang dibuat Pemkab Muba untuk mensejahterakan masyarakatnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan antara lain dengan perlindungan bagi seluruh NON ASN, perangkat desa , RT/RW dan masyarakat miskin ekstrim kategori pekerja rentan.

Untuk itu, Dirinya lanjut berharap, atas kerjasama terus terjalin untuk mensejahterakan seluruh masyarakat pekerja dan mengentaskan kemiskinan ekstrim di kabupaten Musi Banyuasin

Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi dalam sambutannya, menyampaikan komitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Muba akan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat para pencari nafkah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hari ini kita juga menyerahkan klaim program BPJS Ketenagakerjaan, salah satu bentuk program perlindungan Pemerintah Kabupaten Muba untuk para pencari nafkah sektor informal. Program ini akan kami perluas lagi sepanjang kemampuan APBD," ucapnya.

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini memang layak untuk terus dikembangkan mengingat memang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Terimakasih atas apresiasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan
Kami bekerja ini samata mata mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," pungkasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan juga memberikan penghargaan kepada Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi atas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai non ASN, Kepala Dinas PMD Muba Erdian Syahri SSos MSi atas perlindungan program bagi seluruh perangkat desa, BPD, RT/RW, serta pekerja rentan/masyarakat miskin ekstrim.

Kemudian kepada Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah SE MM atas perlindungan program bagi pekerja miskin ekstrim, Kepala Disnakertrans Muba H Mursalin SE MM perlindungan program bagi pekerja rentan melalui dana CSR perusahaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga M Fariz SSTP MM perlindungan program bagi seluruh atlet dan pelatih, dan penghargaan kepada Kaban Kesbangpol Muba Jonni Martohonan AP Mm atas perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas Pemilu.

Adapun penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kematian dan bantuan banjir yang diberikan kepada para ahli waris yakni penyerahan klaim santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan manfaat beasiswa maksimal dua orang anak sampai sarjana.

Share To:

redaksi

Post A Comment: