Musi Banyuasin - Kunjungan tim media pada Jum'at 01 Desember 2023 Salah satu Destinasi Cagar budaya di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah di tetapkan oleh pemerintah tingkat Kabupaten Kompleks Rumah Pangeran Anang Mahidin yang terletak di Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin yang di tetapkan pada 04 Februari 2022 lalu.

Dasar hukum Undang-undang No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Atas Rekomendasi dari Kajian Penelitian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan. Bupati Musi Banyuasin menetapkan Nomor: 91/ KPTS-DIKBUD/ 2022. Sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.

Musi Banyuasin secara resmi telah memiliki Objek destinasi Cagar Budaya Kompleks Rumah Pangeran H. Anang Mahidin. "Dengan luas lahan 83.16 M X 92.83 M dengan Titik Koordinat Latitude: -2°45`41, 007" S Longitude: 103° 24' 18, 255.6" E. Dengan batas Sebelah utara Jalan Lubuk Linggau-Sekayu, sebelah selatan Jalan setapak, sebelah barat jalan setapak, sebelah timur lahan milik pardin yunus".

Kompleks rumah Pangeran H. Anang Mahidin terletak terdiri dari tiga rumah yang berjajar dari utara-timur ketiga rumah tersebut menghadap ke timur laut Rumah Pangeran H. Anang Mahidin Berada di tengah, di bagian utara Rumah Pangeran M. Umar, bagian timur rumah Pangeran H. Anang Mahidin yang pertama. Rumah Pangeran H. Anang Mahidin bergaya arsitektur Indisch yang terbuat dari bahan bata. Rumah tapak bukan rumah kiyam yang dapat dibuka ke atas swing seolah-olah berfungsi sebagai plapon. Saat ini rumah limas berfungsi sebagai TPA bagi warga desa ngulak sejak tahun 1980.

Sementara itu pada wawancara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Dr. Iskandar Syahriyanto. MH yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Henri S.Pd . M.Si menjelasakan "Sejarah singkat pada awal ke-20 desa ngulak merupakan bagian dari marga sanga desa onder afdeeling Musi ilir yang ber ibu kota Sekayu. Ini merupakan bagian afdeeling banyuasin en kubu streken. Sekitar tahun 1924 - 1953 Pemerintahan marga sanga desa di pimpin Pasirah H. Anang Mahidin, selanjutnya beliau membangun rumah gudang di tepi jalan tikungan desa ngulak beberapa tahun kemudian Pangeran H. Anang Mahidin memindahkan rumah-rumah di desa yang awalnya berada di seberang sungai musi ke lokasi saat ini". Jelasnya Kabid Kebudayaan.

Terpantau di lokasi setiap akhir pekan masyarakat berkunjung ke lokasi Destinasi Cagar Budaya Rumah Pangeran H. Anang Mahidin selain sebagai objek sejarah juga memiliki nilai pendidikan dan kearifan lokal dimasa lalu.

Share To:

redaksi

Post A Comment: