Sekayu,
Muba- Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten administrasi
umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi menghadiri rapat penyampaian pendapat
akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten MusiBanyuasin terhadap 3 (Tiga)
Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 .
Ke tiga
raperda usulan Pemkab Muba tersebut yaitu Reperda tentang perlindungan
dan pemberdayaan petani. Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban
umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Selanjutnya, Raperda
tentang penambahan modal Pemkab Muba kepada Bank pembangunan Daerah
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Seluruh
fraksi-fraksi DPRD Muba menyatakan menerima dan menyetujui tiga Raperda
tersebut dijadikan Perda. Fraksi-fraksi tersebut adalah fraksi Golkar,
PDI, NasDem, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, PPP, dan fraksi
Kebangkitan bangsa (PKB).
Rapat
ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muba Sugondo di ruang rapat Badan
musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muba, Senin (27/11/2023). "Kami
DPRD kabupaten Muba menyampaikan apresiasi kepada pansus bersama
perangkat daerah yang telah bekerja keras dengan maksimal sehingga tiga
rancangan perda ini dapat dihantarkan dan diputuskan bersama. Hari ini,
kami sepakat tiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda,”Tandas
Sugondo.
Sementara,
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten administrasi umum
Setda Muba Drs Safaruddin MSi menyampaikan penghargaan dan ucapan terima
kasih kepada DPRD Muba dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses
pembahasan, sehingga tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat
disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Muba.
Sekayu,
Muba- Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten administrasi
umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi menghadiri rapat penyampaian pendapat
akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten MusiBanyuasin terhadap 3 (Tiga)
Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 .
Ke tiga
raperda usulan Pemkab Muba tersebut yaitu Reperda tentang perlindungan
dan pemberdayaan petani. Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban
umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Selanjutnya, Raperda
tentang penambahan modal Pemkab Muba kepada Bank pembangunan Daerah
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
Seluruh
fraksi-fraksi DPRD Muba menyatakan menerima dan menyetujui tiga Raperda
tersebut dijadikan Perda. Fraksi-fraksi tersebut adalah fraksi Golkar,
PDI, NasDem, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, PPP, dan fraksi
Kebangkitan bangsa (PKB).
Rapat
ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muba Sugondo di ruang rapat Badan
musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muba, Senin (27/11/2023). "Kami
DPRD kabupaten Muba menyampaikan apresiasi kepada pansus bersama
perangkat daerah yang telah bekerja keras dengan maksimal sehingga tiga
rancangan perda ini dapat dihantarkan dan diputuskan bersama. Hari ini,
kami sepakat tiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda,”Tandas
Sugondo.
Sementara,
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten administrasi umum
Setda Muba Drs Safaruddin MSi menyampaikan penghargaan dan ucapan terima
kasih kepada DPRD Muba dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses
pembahasan, sehingga tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat
disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Muba.
Post A Comment: