Sungai Keruh - Hari ini dalam giat serentak penertipan alat peraga sosialisasi (APS) yang menjurus ke alat peraga kampanye (APK) bakal calon legislatif (bacaleg) di Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin secara humanis. Penertiban dilakukan secara humanis dan melalui pendekatan surat resmi serta persuasif. Senin (16/10/2023).

 

"Panwascam Sungai Keruh mengucapkan terimakasih atas kerendahan hati para bacaleg, Pimpinan-Pimpinan Cabang (PAC) serta masyarakat sungai keruh proatif dalam melakukan penertiban alat peraga sosialisasi di Kecamatan Sungai Keruh" tuturnya.

 

Selanjunya, Panwascam Sungai Keruh menambahkan, nomor urut dan segala hal yang terkait dengan kampanye, baru dapat dilakukan setelah KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sesuai keputusan KPU nomor 996 Tahun 2023 yang mana penetapan DCT untuk Pemilu 2023 diagendakan pada 3-4 November mendatang.

 

"Semua ada waktunya, jadi mohon bersabar, saat ini spanduk yang di tutup kalimat ajakan dan nomer urutnya nanti di perbolehkan di buka kembali, ketika masa kampanye sudah di mulai"tambahnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini, TNI, Polri, Kasih Trantib dan Sat Pol PP, serta Seluruh Jajaran Panwascam Sungai Keruh. (Ceng).

Share To:

redaksi

Post A Comment: