Bayung Lencir, Musi Banyuasin - Sejumlah masyarakat membongkar sendiri tempat masakan minyak atau tempat penyulingan minyak bumi tradisional yang berada di Simpang Patin, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Minggu (3/9/2023).

Adapun pembongkaran mandiri ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif dari tim Polsek Bayung Lencir terhadap masyarakat pemilik tempat masakan minyak.

Kapolsek Bayung Lencir, AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH melalui Kanit Reskrim IPTU Eko Purnomo SH MH mengatakan sedikitnya ada 9 orang pemilik masakan telah melakukan pembongkaran mandiri.

"Alhamdulillah dengan dipantau langsung Bhabinkamtibmas, masyarakat dengan sendirinya melakukan pembongkaran tempat masakan mereka," ujarnya.

Eko juga mengimbau kepada masyarakat untuk memahami bahwa menambang, mengangkut, dan menjual migas tanpa izin adalah menyalahi aturan perundangan yang ada.

"Jadi kami harap masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas Ilegal Reffinery, Ilegal Drilling, dan aktivitas migas ilegal lainnya. Kami juga tetap mengutamakan pendekatan persuasif, tidak langsung secara represif," tutupnya.

 

Sementara salah satu warga yang membongkar mandiri tempat masakan minyak yang tak ingin disebutkan namanya, mengaku bahwa dirinya terpaksa melaksanakan hal tersebut.

"Mau tidak mau lah pak, kan ini instruksi dari aparat kepolisian secara langsung. Daripada diangkut aparat, lebih baik kami membongkar sendiri. Jadi masih bisa dijual bongkaran tempat masak ini, besi seng kayunyo," ujarnya.

Share To:

redaksi

Post A Comment: