*Kabar Gembira, Kontrak Kerja Tenaga Non ASN di Muba Diperpanjang*SEKAYU,
MUBA- Kabar gembira, kini tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba
sudah bisa bernafas lega. Pasalnya Pemkab Musi Banyuasin melalui TAPD
bersama Badan Anggaran Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten
Muba telah sepakat memperpanjang perjanjian kerja dan menyetujui
penyediaan anggaran Gaji Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dari bulan Juli sampai bulan Desember 2023.Kesepakatan
ini dilaksanakan dalam rapat pembahasan raperda tentang
PertanggungjawabanPelaksanaan APBD Kabupaten Musi BanyuasinTahun
Anggaran 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kanedi SH,
dan dihadiri oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Pj Sekda Muba Musni
Wijaya S Sos MSi berlangsung di ruang rapatBadan MusyawarahDPRD
KabupatenMuba, Senin (26/6/2023).Selain
itu, Badan Anggaran DPRD Muba bersama TAPD Muba juga telah menyepakati
dan menyetujui Penyediaan Anggaran Gaji Tenaga Non ASN di Lingkungan
Pemkab Muba pada APBD Tahun Anggaran 2024.Dalam
rapat ini, dikatakan Pj Sekda Musni Wijaya, sejauh ini Pemkab Muba
terus mencari jalan terbaik untuk tenaga non ASN jangan sampai tenaga
non ASN putus kontrak. Oleh karena itu, kami berharap ada kebijakan
bersama, maka kami akan menyediakan anggaran di APBD perubahan."Pemkab
Muba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan dilema
yang saat ini sedang dihadapi. Alhamdulillah hari ini, Pemkab Muba
bersama DPRD Kabupaten Muba telah sepakat memperpanjangan kontrak Kerja
dan menganggarkan gaji tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba. Semoga
keputusan dan kesepakatan dapat kita laksanakan dengan baik dan sesuai
peraturan yang ada dan memperhatikan perkembangan kebijakan Pemerintah
Pusat terkait Manajemen Kepegawaian," tandas Pj Sekda Musni Wijaya.Sementara,
Badan Anggaran DPRD Muba yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jhon
Kanedi mengemukakan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemkab Muba dalam
mencari solusi terbaiknya untuk tenaga non ASN, lanjutnya karena hal ini
berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai
malah merugikan banyak orang."Kurang
lebih 11 ribu lebih tenaga non ASN di Muba saat ini menggantungkan
hidup dari pekerjaan mereka saat ini, jadi kita harus hati-hati dalam
membuat kebijakan dan keputusan. Untuk itu, kami sangat mendukung Pemkab
Muba untuk memperpanjang dan menganggarkan gaji tenaga non ASN di
lingkungan Pemkab Muba. Mudah-mudahan apa yang kita keluarkan dan kita
rekomendasi dari DPRD tentunya bisa bermanfaat bagi
semuanya,"pungkasnya.
*Kabar Gembira, Kontrak Kerja Tenaga Non ASN di Muba Diperpanjang*
SEKAYU,
MUBA- Kabar gembira, kini tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba
sudah bisa bernafas lega. Pasalnya Pemkab Musi Banyuasin melalui TAPD
bersama Badan Anggaran Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten
Muba telah sepakat memperpanjang perjanjian kerja dan menyetujui
penyediaan anggaran Gaji Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dari bulan Juli sampai bulan Desember 2023.
Kesepakatan
ini dilaksanakan dalam rapat pembahasan raperda tentang
PertanggungjawabanPelaksanaan APBD Kabupaten Musi BanyuasinTahun
Anggaran 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kanedi SH,
dan dihadiri oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Pj Sekda Muba Musni
Wijaya S Sos MSi berlangsung di ruang rapatBadan MusyawarahDPRD
KabupatenMuba, Senin (26/6/2023).
Selain
itu, Badan Anggaran DPRD Muba bersama TAPD Muba juga telah menyepakati
dan menyetujui Penyediaan Anggaran Gaji Tenaga Non ASN di Lingkungan
Pemkab Muba pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam
rapat ini, dikatakan Pj Sekda Musni Wijaya, sejauh ini Pemkab Muba
terus mencari jalan terbaik untuk tenaga non ASN jangan sampai tenaga
non ASN putus kontrak. Oleh karena itu, kami berharap ada kebijakan
bersama, maka kami akan menyediakan anggaran di APBD perubahan.
"Pemkab
Muba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan dilema
yang saat ini sedang dihadapi. Alhamdulillah hari ini, Pemkab Muba
bersama DPRD Kabupaten Muba telah sepakat memperpanjangan kontrak Kerja
dan menganggarkan gaji tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba. Semoga
keputusan dan kesepakatan dapat kita laksanakan dengan baik dan sesuai
peraturan yang ada dan memperhatikan perkembangan kebijakan Pemerintah
Pusat terkait Manajemen Kepegawaian," tandas Pj Sekda Musni Wijaya.
Sementara,
Badan Anggaran DPRD Muba yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jhon
Kanedi mengemukakan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemkab Muba dalam
mencari solusi terbaiknya untuk tenaga non ASN, lanjutnya karena hal ini
berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai
malah merugikan banyak orang.
"Kurang
lebih 11 ribu lebih tenaga non ASN di Muba saat ini menggantungkan
hidup dari pekerjaan mereka saat ini, jadi kita harus hati-hati dalam
membuat kebijakan dan keputusan. Untuk itu, kami sangat mendukung Pemkab
Muba untuk memperpanjang dan menganggarkan gaji tenaga non ASN di
lingkungan Pemkab Muba. Mudah-mudahan apa yang kita keluarkan dan kita
rekomendasi dari DPRD tentunya bisa bermanfaat bagi
semuanya,"pungkasnya.
Post A Comment: