MUBA-
Tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Rabu (5/7/2023) bersama Pemkab Muba
menggelar Rapat Tentang Pengumpulan Data Guna Penyusunan Naskah Akademik
dan Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Kabupaten Musi Banyuasin di
Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu 5/7"Ini
perlu dilakukan karena banyak yang harus disesuaikan dengan
perkembangan daerah Muba saat ini," ungkap Tenaga Ahli Komisi II DPR RI,
Chairul Umam SH MH.Lanjutnya,
pihaknya juga ingin mendengarkan masukan serta sumbang saran terkait
penyusunan RUU tersebut. "Saat ini pengumpulan data terus dilakukan,"
ujarnya. Sementara
itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyebutkan kehadiran Tenaga Ahli
Komisi II DPR RI ini untuk melakukan pengumpulan data penyusunan naskah
akademik dan Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Kabupaten Musi
Banyuasin secara jelas dan tertib."Kami
berharap didalam draft RUU tersebut nantinya juga dimasukan batas-batas
wilayah Muba yang tegas lewat titik koordinat," tuturnya.Ia
menambahkan, agar juga didalam penyusunan nantinya hak ulayat dan
kearifan lokal menjadi perhatian serius. "Kami berharap nantinya
berjalan lancar dan dilakukan penyesuaian update yang berdampak baik
untuk Kabupaten Muba," pungkasnya.Dalam
kesempatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani,
Anggota DPRD Muba Muhammad Yamin, Ziadaltuher, tokoh dan ketua
pemangku adat H.Zainal Hasan dan sekretaris.
MUBA-
Tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Rabu (5/7/2023) bersama Pemkab Muba
menggelar Rapat Tentang Pengumpulan Data Guna Penyusunan Naskah Akademik
dan Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Kabupaten Musi Banyuasin di
Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu 5/7
"Ini
perlu dilakukan karena banyak yang harus disesuaikan dengan
perkembangan daerah Muba saat ini," ungkap Tenaga Ahli Komisi II DPR RI,
Chairul Umam SH MH.
Lanjutnya,
pihaknya juga ingin mendengarkan masukan serta sumbang saran terkait
penyusunan RUU tersebut. "Saat ini pengumpulan data terus dilakukan,"
ujarnya.
Sementara
itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menyebutkan kehadiran Tenaga Ahli
Komisi II DPR RI ini untuk melakukan pengumpulan data penyusunan naskah
akademik dan Rancangan Undang – Undang (RUU) Tentang Kabupaten Musi
Banyuasin secara jelas dan tertib.
"Kami
berharap didalam draft RUU tersebut nantinya juga dimasukan batas-batas
wilayah Muba yang tegas lewat titik koordinat," tuturnya.
Ia
menambahkan, agar juga didalam penyusunan nantinya hak ulayat dan
kearifan lokal menjadi perhatian serius. "Kami berharap nantinya
berjalan lancar dan dilakukan penyesuaian update yang berdampak baik
untuk Kabupaten Muba," pungkasnya.
Dalam
kesempatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani,
Anggota DPRD Muba Muhammad Yamin, Ziadaltuher, tokoh dan ketua
pemangku adat H.Zainal Hasan dan sekretaris.
Post A Comment: