Musi Banyuasin - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat tersebut digelar di Ruang KPU Kabupaten Musi Banyuasin dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Yupizer ST, Rabu (21/06/2023).

Dari pantauan di lapangan, seluruh komisioner KPU hadir, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Provinsi Sumatera Selatan, M Sarkani SH MH, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, Arsyad, SH beserta Jelly Hendro SE Komisioner Bawaslu Musi Banyuasin serta perwakilan partai politik (Parpol).

Acara dimulai dengan penyampaian jumlah DPT di masing-masing kecamatan. Barulah setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan diserahkan.

Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Yupizer mengatakan, rekap kali ini adalah yang terakhir dan sudah sesuai dengan regulasi. Jumlah DPT nya pun sudah fix, yakni sebanyak 488.330 pemilih.

"Secara regulasi, ini adalah jumlah DPT yang fix dan yang terakhir. Jumlahnya 488.330 pemilih," kata Yupizer.

Adapun masukan dari Bawalu Provinsi Sumatera Selatan, M Sarkani SH MH, yang sempat hadir dalam acara tersebut agar pemilih yang Non El KTP yang sudah cukup usianya bisa menyalurkan hak pilih dan Pemilih disabilitas harus di akomodir dengan baik.

"Pemilih Non El KTP tapi sudah cukup umurnya dan pemilih disabilitas harus di akomodir dengan baik" ucap Mantan Ketua Bawaslu Musi Banyuasin itu. (Aceng)

 

 

Share To:

redaksi

Post A Comment: