Infosekayu.com - Ternyata Terkait Kasus ini, Kedatangan Tim Kejaksaan Negeri Muba Datangi Dinas Perkim

Kedatangan Tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin ke Dinas Perkim Muba, ternyata melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan. 

Tim dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelejen berjumlah 12 orang menggunakan 4 mobil tiba pada pukul 10.20 WIB. 

Dipimpin langsung Kasi Pidsus M Ariansyah Putra SH MH dan Kasi Intelejen Rizky Ramdhani SH. 

Mereka langsung menuju keruang Kepala Dinas, dimana terlihat juga beberapa ruangan seperti Ruang Subbag Keuangan dan Aset, Ruang Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ruang Kabid dijaga oleh pegawai kejaksaan. 

Namun belum didapat keterangan secara resmi dari pihak kejaksaan. Namun dari info yang didapat oleh harianmuba.com ada 2 kasus.

Pertama Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat, dengan nilai kontrak senilai Rp. 7.905.695.000,- APBD TA. 2021

Kedua Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kec. Babat Supat, dengan nilai kontrak Rp. 8.300.066.000,- APBD TA. 2021. (Harianmuba)

Share To:

redaksi

Post A Comment: