Musi Banyuasin, Infosekayu.com - Sandika (25) Pria Asal Desa Keluang, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, harus mendekam di sel tahanan Polsek Keluang. Pasalnya, dirinya dilaporkan oleh tetangganya sendiri yang bernama Rosada dengan kasus penggelapan sepeda motor miliknya.
Tersangka Sandika yang merupakan keluarga miskin ini, sengaja meminjam kendaraan sepeda motor milik tetangganya ibi, kemudian di Gadaikan kepada seseorang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya istrinya bersalin di RSUD Sekayu bernama Herlika (20).
Sang istri melahirkan putri pertamanya dan hasil uang gadai sepeda motor milik tetangganya ia gunakan untuk menebus biaya persalinan sang istri.
Mendengar kisah pilu tersangka Sandika saat di interogasi, aparat kepolisian polsek keluang terkejut dan terharu. Salah satu anggota Reskrim bernama Bripka Miswadi langsung memeluk tersangka dan dirinya langsung menebus sepeda motor yang digadaikan tersangka. Pihak kepolisian Polsek Kluang akhirnya mengeluarkan tersangka dari sel tahanan, untuk dipulangkan kerumahnya dan tidak lagi menjadi tahanan polisi.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kapolsek Keluang IPTU Kurniawan Azhar mengatakan, saat ini pelaku Sandika dengan korban Rosada, sudah berdamai dan tersangka sudah kembali kerumah, bersama istri dan putrinya, dirinya tidak lagi ditahan.
"Tersangka Sandika awalnya kita tahan karena dilaporkan oleh tetangganya dengan kasus penggelapan sepeda motor, setelah mendengan cerita tersangka bahwa menggadai motor untuk menebus biaia istrinya bersalin, maka kami upayakan kedua belah pihak antara terlapor dan pelapor berdamai, bahkan salah satu anggota polisi Polsek Keluang membantu menebus sepeda motor yang digadaikan tersangka, demi biaya kelahiran putri pertamanya", pungkas Kurniawan, Senin (24/4/2023).
Saat ini Sandika sudah kembali kerumahnya dengan bangga dan bisa berkumpul dengan keluarga dalam merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H. (Tvone)
Post A Comment: