MUBA, INFOSEKAYU.COM  – Frengky (33), warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersimbah darah setelah dihabisi tetangganya sendiri.

Peristiwa berdarah itu terjadi menjelang Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Kamis 20 April 2023 lalu.

Kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendatangi rumah Saripudin (42) tetangganya.

Korban menagih uang gaji pekerjaan yang belum pelaku bayarkan.Lantaran tidak ada kejelasan kapan uang tersebut pelaku bayarkan, korban menjadi emosi dan menyerang pelaku.

Tak disangka, pelaku saat itu sedang memegang obeng untuk memperbaiki mesin air dengan memukul pelaku berkali-kali menggunakan tangan kosong.

Pelaku balik menyerang dengan memukul korban dan menusukan obeng yang dia pegang ke dahi korban. Warga berusaha melerai mereka.

Tidak lama kemudian korban pingsan dan warga membawanya ke RSUD Bayung Lencir.

Namun belum sempat mendapatkan pengobatan dan perawatan, korban lalu meninggal dunia.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo S.T.K. SIK. MH membenarkan akan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, dua beri perintah pada Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo, untuk segera menindak lanjutinya.

“Alhamdulillah pada hari Jumat 21 April 2023 sekira pukul 03.00 WIB terduga pelaku dapat kami tangkap  tanpa ada perlawanan,” jelasnya dikutip dari sumateraeskpres.id.

Saat ini tersangka dalam proses penyidikan Polsek Bayung Lencir, dan pasal yang mereka terapkan adalah pasal 351 ayat(3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

“Ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” tambah Bondan. (Sumeks)

Share To:

redaksi

Post A Comment: