Muba, Infosekayu.com - Meski pandemi Covid 19 sudah melandai, namun Pj Bupati Muba H Apriyadi tetap mewanti-wanti jajarannya meningkatkan kewaspadaan kemunculan varian baru Covid 19. Hal ini juga sesuai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: SR.03.04/C/5163. Surat bertanggal 26 Oktober 2022  ini berisi tentang Peningkatan Pengawasan Kekarantinaan Kesehatan Corona Virus Disease-2019 (COVID 19) Varian Omicron Sub Varian XBB. 

"Dalam upaya penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, sesuai penjelu yang disampaikan WHO tentang munculnya  varian baru dari COVID-19 varian Omicron sub varian XBB dibeberapa negara, Indonesia juga Muba harus aktif  meminimalisasi  penyebaran varian baru ini. 

Saya instruksikan kepada seluruh rumah sakit, para kepala puskesmas dan struktur di bawahnya sampai di desa agar melakukan peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk maupun di wilayah kerja selain itu mengajak seluruh warga Musi Banyuasin jangan lengah kita tetap waspada dan mari tetap jalankan protokol kesehatan seperti Biasa Khususnya menggunakan masker dan mencuci tangan dan menjaga jarak ," tandas Apriyadi, Senin (07/11/2022) di Sekayu. 

Penegasan Apriyadi berlaku bagi para direktur RSUD Sekayu, Sungai Lilin, Bayung Lencir dan para kepala puskesmas Sekayu Muba. Secara rinci perintah ini dijabarkan dalam Surat Edaran  Nomor: B-440/5714/KES/2022 tentang peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan corona virus disease-2019 (covid 19) varian omicron sub varian xbb. 

Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah menyiagakan jajarannya untuk melakukan upaya guna meminimalisasi terjadinya transmisi penyakit maupun faktor risiko kesehatan masyarakat lainnya dan wilayah. 

"Sesuai surat edaran, Dinas Kesehatan Muba akan meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit, serta  laboratorium pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) terkait pengawasan kekarantinaan kesehatan terhadap COVID-19 varian Omicron sub varian XBB. Terutama dukungan sumber daya.

Kami juga siapkan  sumberdaya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan termasuk tracing, tracking, dan testing jika ditemukan kasus positif. Semua upaya ini kami lakukan tatalaksana sesuai peraturan perundang-undangan. Dan yang penting memaksimalkan  komunikasi, informasi dan edukas termasuk komunikasi risiko terkait COVID-19 varian Omicron sub varian XBB bagi masyarakat," terang Azmi.
Share To:

redaksi

Post A Comment: