Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan dosen A tersebut diperiksa atas laporan mahasiswi berinisal DR.
"Sesuai jadwal A hadir bersama kuasa hukumnya sejak pukul 09.00 WIB," katanya, Senin (6/12).
Masnoni bilang, sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan penyidik. Dimana sebelumnya, polisi sudah memintai keterangan terhadap 6 orang saksi atas kasus ini.
"Pemeriksaan masih berlangsung. Hasilnya seperti apa nanti akan disampaikan kembali," katanya.
Sementara itu, untuk kasus pelecehan kedua ada ada 3 korban, dimana 2 di antaranya sudah dimintai keterangan sebagai saksi pendukung laporan yang sudah ada.
"Laporan kedua ini untuk terlapor berinisial R, dan korbannya ada tiga mahasiswi yang mengaku dilecehkan secara verbal," katanya.
Sumber : kumparan.com
Post A Comment: