Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan dan hendak kabur dengan cara terjun ke sungai Musi, sehingga anggota pun memberikan tindakan tegas terukur di kakinya.
Menurut pelaku Hendri bahwa telah melakukan pencurian di jembatan Musi IV sudah dua kali bersama temannya Andika. “Saya sudah dua kali mencuri di jembatan Musi IV, pertama kami curi kabel dan yang kedua lampu hias tapi tertangkap tangan,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).
Dirinya menjelaskan, untuk aksi pertama dia mendapatkan Rp 30 ribu dari penjualan kabel seharga Rp 180 ribu. “Aksi pertama saya mendapatkan uang Rp 30 ribu sedangkan yang kedua ini belum sempat dijual karena kepergok polisi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa saat itu anggota sedang melakukan hunting di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sumber : KRSumsel.com
Post A Comment: