SEKAYU, INFOSEKAYU.COM - Puluhan tahun terus terjadi genangan air di Jalan Lintas Betung-Sekayu Simpang Kerang
Desa Lais Kecamatan Lais di Simpang Kerang
Desa Lais akibat curah hujan tinggi, membuat Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA geram, terlebih persoalan genangan air ini akibat box Culvert (gorong-gorong) milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Negara (BBPJN) Kementerian PUPR yang minim perhatian.
"Jadi hari ini saya turun langsung mengecek persoalan genangan air ini, saya minta diatasi segera. Makanya hari ini kita turun bersama dengan pihak BBPJN karena ini wewenang mereka, Alhamdulillah besok akan mulai diperbaiki," ungkap Dodi di sela
Peninjauan Jalan Lintas Betung-Sekayu Simpang Kerang
Desa Lais Kecamatan Lais di Simpang Kerang
Desa Lais
Kecamatan Lais, Rabu (20/1/2021) petang.
Dikatakan, persoalan ini sudah sejak lama menjadi perhatian serius Pemkab Muba, namun karena hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah pusat dalam hal ini BBPJN Kementerian PUPR jadi Pemkab Muba harus menunggu hasil koordinasi.
"Kalau musim hujan, genangan air disini bisa mencapai ketinggian pundak orang dewasa, saya sangat prihatin. Alhamdulillah, besok (Kamis 21 Januari 2021) perbaikan box Culvert akan dimulai melalui program padat karya yang melibatkan warga langsung," ujar Kepala Daerah Inovatif 2020 ini.
Lanjutnya, meskipun perbaikan box Culvert merupakan tanggung jawab BBPJN, namun Pemkab Muba akan mengambil tindakan berupa normalisasi sungai serta perbaikan drainase. "Target kita genangan air ini bisa tuntas," tegasnya.
Sementara itu, PPK 1.3 Satker PJN Wilayah I BBPJN Kementerian PUPR, Endi Abdel Rozza mengatakan saat ini material untuk perbaikan box Culvert sudah datang dan mulai Kamis besok pengerjaan akan dimulai. "Ini program padat karya, jadi melibatkan masyarakat langsung secara sukarela," ucapnya.
Endi menegaskan, pihaknya menargetkan dalam kurun waktu satu bulan pengerjaan akan selesai. "Satu bulan bisa kita selesaikan, kami ucapkan Terima kasih kepada pak Bupati yang sangat maksimal untuk menuntaskan persoalan ini," imbuhnya.
Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori ST MT menjelaskan Pemkab Muba melalui Dinas PU PR Muba akan melakukan normalisasi sungai dan perbaikan drainase yang menjadi kewenangan kabupaten di wilayah tersebut.
"Sedangkan perbaikan box culvert merupakan wewenang BBPJN Kementerian PUPR, prinsipnya sesuai keinginan pak Bupati yang paling penting persoalan ini harus tuntas," pungkasnya.
Post A Comment: