Jakarta, Infosekayu.com  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal tewasnya warga sipil, baik di Sigi Sulawesi Tengah maupun pada kasus tewasnya enam anggota FPI. Jokowi mempersilakan warga mengadu ke Komnas HAM apabila mempunyai perbedaan pendapat dengan penegak hukum.

"Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas.

Peristiwa tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, 7 Desember lalu. Enam orang tewas. Bila ada beda pendapat soal proses penegakan hukum atas kasus-kasus itu, pihak yang berbeda pendapat harus menempuh mekanisme hukum. Namun, bila belum puas juga, silakan mengadu ke Komnas HAM.

"Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," kata Jokowi.

Dengan tegas, Jokowi menyampaikan bahwa keadilan dan kepastian hukum harus ditegakkan. Dua hal itu adalah landasan bagi Indonesia untuk mencapai kondisi yang lebih baik.

"Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Jokowi.

Sumber : detikNews.com 


Share To:

redaksi

Post A Comment: