Palembang, Infosekayu.com - Seorang anak baru gede berinisial SJ (13) menjadi korban perkosaan oleh pemuda yang baru dikenalnya melalui Facebook, DI (18). Didampingi keluarga dan kuasa hukum, korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Peristiwa itu bermula saat korban dijemput terlapor di rumahnya di Palembang, Minggu (1/11) siang. Mereka sebelumnya sudah sepakat bertemu setelah tiga hari berkenalan di media sosial.
Setelah puas jalan-jalan, terlapor mengajak korban mampir di sebuah indekos di Jalan Angkatan 66, Kemuning, Palembang. Korban menaruh curiga sehingga menanyakan maksud terlapor mengajaknya ke sana.
Bukannya menjawab, terlapor malah menarik paksa ke kamar dan terjadilah perkosaan. Korban yang terus-terusan menangis dibujuk terlapor untuk diantar pulang.
Namun, korban justru ditinggal begitu saja di pinggir jalan yang jauh dari rumahnya. Korban pun menghubungi teman untuk menjemputnya dan mengadukan kejadian itu ke orang tuanya.
"Anak saya diperkosa DI, baru kenalan tiga hari di Facebook. Kami tidak menyangka dia ngajak jalan-jalan untuk memperkosa anak saya," ungkap ibu korban, AS saat menemani anaknya melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/11).
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat. Dia lebih banyak mengurung diri di kamar, sering melamun, dan tidak mau makan.
"Anak saya sekarang kayak orang gila, stres dibuat laki-laki itu," kata dia.
AS berharap polisi meringkus pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keluarga beberapa kali menghubungi teleponnya namun tak aktif dan akun medsosnya diblokir.
"Dia menghilang begitu saja, kami minta dia ditangkap biar keluarga kami puas," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, laporan dengan nomor LPB/843/XI/2020/SPKT Polda Sumsel telah dilimpahkan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut. Dia berharap keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar kasusnya segera terungkap.
"Mudah-mudahan terlapor bisa diringkus dalam waktu dekat. Keluarga diharap kerjasamanya untuk menggali informasi tentang terlapor," kata Supriadi.
Sumber : Merdeka.com
Post A Comment: