SEKAYU, INFOSEKAYU.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Persiapan Kunjungan Tim Juri Lomba Perpustakaan Desa Klaster B Tingkat Nasional Tahun 2020 ke Perpustakaan Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (24/8/2020).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua TP PKK Muba Hj Thia Yufada tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Muba Yohanes Yubhar menuturkan Perpustakaan Desa Bukit Jaya merupakan satu-satunya perpustakaan di Sumatera yang masuk Enam Besar Klaster B lomba perpustakaan tingkat nasional tahun 2020. Dan tim juri pun akan melakukan penilaian lapangan pada tanggal 1-3 September 2020 mendatang.
"Kita akan mendampingi tim juri yang akan melakukan penilaian lapangan nanti. Serangkaian persiapan pun telah kita lakukan mulai dari penambahan buku, penataan buku, dan halaman serta lainnya. Semoga perpustakaan kita menjadi yang terbaik Tingkat Nasional," ujarnya.
Ketua TP PKK Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza sekaligus sebagai Bunda Baca Muba bersyukur karena meskipun dimasa Pendemi COVID-19 Kabupaten Muba masih bisa berprestasi, untuk itu ia berharap kepada perangkat daerah terkait dapat mendukung penuh kegiatan yang akan dilaksanakan.
"Mudah-mudahan hasilnya nanti bisa membanggakan, kepada Organisasi Perangkat Daerah mohon kerjasamanya sesuai tupoksi masing-masing, dan kami harapkan dapat dikoordinasikan dengan baik," katanya.
Sementara Pengelola Perpustakaan Desa Bukit Jaya Sandi menuturkan dari awal memang perpustakaan itu milik bersama dan diperuntukkan untuk masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
"Karena ini level nasional perpustakaan kami masih banyak kekurangan. Mohon bantuannya kepada Jajaran Pemkab Muba untuk dapat melihat langsung apa saja yang kurang untuk di perbaiki sehingga pada saat tim juri melakukan penilaian perpustakaan kita lebih siap lagi," ucapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas TPHP Muba Thamrin, Sekretaris Diskominfo Hj Nurzahrawati SPd MT, Camat Sungai Lilin Agus, dan Kades Bukit Jaya Juhari.
Post A Comment: