MUBA, INFOSEKAYU.COM-  Sistem Elektronik Kendaraan dan Administrasi Terpadu atau lebih dikenal dengan nama “SEKATE” yaitu aplikasi berupa sistem informasi berbasis IT yang merupakan salah satu terobosan unggulan Polres Musi Banyuasin. Sejak di launching pada awal tahun 2019 lalu, aplikasi “SEKATE” hingga saat ini sudah di unduh / instal sebanyak 10.121 kali dan sudah banyak menuai respon positif dari masyarakat, khususnya masyarakat Kab. Musi Banyuasin atas manfaat dari akses aplikasi SEKATE.

Seperti kita ketahui Kata Kapolres Muba melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Muba Akp Candra Kirana SIk menjelaskan bahwa aplikasi SEKATE memiliki banyak fitur-fitur yang telah dirangcang sedemikian rupa guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga dapat membantu mendukung profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas. Dimana ada beberapa akses layanan yang bisa didapatkan masyarakat melalui aplikasi SEKATE berupa, pelayanan pendaftaran secara online bagi pemohon SIM (SIM Online), layanan pengaduan atau pelaporan segala kejadian atau permasalahan seperti, kemacetan, kecelakaan, pelanggaran, atau pencurian kendaraan bermotor, serta terdapat juga layanan edukasi berupa video edukasi ujian AVIS SIM, video edukasi ujian praktek SIM dan video –video lainnya terkait keselamatan berkendara dan berlalu lintas.

Kemudian lanjut Kasat, Aplikasi SEKATE dengan fitur layanan pendaftaran SIM secara online memberikan kemudahan bagi masyarakat pemohon SIM dalam melakukan pendaftaran SIM sehingga masyarakat pemohon SIM tidak perlu melakukan pendaftaran secara langsung di Satpas SIM Polres Muba. Dimana apabila masyarakat pemohonan SIM telah berhasil melakukan pendaftaran pada aplikasi SEKATE, masyarakat (pemohon SIM) telah resmi terdaftar pada daftar pemohon SIM yang selanjutnya bisa langsung mendatangi Satpas SIM Polres Muba dengan membawa kelengkapan berkas persyaratan lainnya. Hingga kini sudah banyak masyarakat pemohon SIM yang terlah berhasil melakukan pendaftaran melalui aplikasi SEKATE.

Selain itu, aplikasi SEKATE juga bermanfaat dalam layanan pengaduan dan pelaporan masyarakat, yakni membantu masyarakat dalam melaporkan segala permasalahan, khususnya permasalahan lalu lintas yang terjadi disekitar seperti, kemacetan, kecelakaan, pelanggaran, atau pencurian kendaraan bermotor. Untuk menggunakan fitur layanan pelaporan, pengguna aplikasi harus terlebih dahulu mengaktifkan “lokasi” pada smartphone. Selanjutnya masyarakat bisa langsung mengunggah / upload foto kejadian melalui aplikasi SEKATE. Setelah laporan berhasil terkirim, data sudah terintegrasi pada aplikasi SEKATE sehingga laporan yang berupa foto (gambar) kejadian dan lokasi kejadian secara detail sudah diterima oleh operator, jelas perwira balok kuning tiga dipundak ini.

Adanya aplikasi ini, Satlantas Polres Musi Banyuasin berharap masyarakat bisa memanfaatkan fitur-fitur layanan yang tersedia pada aplikasi SEKATE sehingga tujuan dari aplikasi SEKATE yaitu sebagai wujud kepedulian Satlantas Polres Musi Banyuasin terhadap masyarakat dalam memberikan kemudahan pengurusan (pendaftaran SIM baru dan atau perpanjangan) SIM dan meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi, informasi, keamanan, keselamatan, hukum juga kemanusiaan dapat terwujud, tutup Kasat. Kjs 

Sumber : Meteorsumatera.com

Share To:

redaksi

Post A Comment: