SEKAYU, MUBA- Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat selama menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dikomandoi Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi telah membuat kebijakan menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pelanggan PDAM selama tiga bulan.

Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dalam hal ini mengatakan bahwa kebijakan yang diambilnya tersebut sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyarakat akibat wabah Covid-19.

Bupati Dodi menerangkan PDAM gratis tersebut terhitung dari bulan April sampai ke bulan Juni bagi pelanggan untuk kelompok pelanggan yang diklasifikasi sosial umum, sosial khusus, sekolah, rumah tangga sangat sederhana, rumah tangga sederhana, rumah tangga menengah.

Menurut Dodi, ada sebanyak 32.611 pelanggan PDAM Tirta Randik di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Covid-19 ini telah berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi di Indonesia bahkan mungkin dunia. Melihat hal ini, pemerintah kabupaten Muba memberikan keringanan kepada masyarakat dengan membebaskan tagihan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mulai April 2020 hingga Juni 2020,” katanya, Senin (4/5/2020).

Sementara itu , Direktur PDAM Tirta Randik H Firdaus L Dine ST., menerangkan air PDAM gratis hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu. Yakni mereka yang termasuk kelompok sosial umum kode golongan LA jumlah pelanggan 29 subsidinya 100%. sosial khusus kode golongan EB jumlah pelanggan 316 subsidinya 100%, sekolah kode pelanggan IC jumlah pelanggan 268 subsidinya 100%, 

Selanjutnya, rumah tangga sangat sederhana kode golongan IIA jumlah pelanggan 2 subsidinya 100%, rumah tangga sederhana kode pelanggan IIB jumlah 13 subsidi 100 %. Terakhir, rumah tangga menengah dengan kode pelanggan IIC jumlah pelanggan 31.983 subsidinya 100%. 

Jadi total pelanggan yang digratiskan selama 3 bulan untuk tagihan bulan april mei dan juni keseluruhannya, sebanyak 32.611 pelanggan. diterangkan Firdaus

Dia juga menerangkan kepada masyarakat Muba bahwa proses penerbitan rekening tidak ada perubahan dan tetap melakukan pembacaan meter. Upload dan download setiap bulan, sedangkan aplikasi rekening air sudah di upgrade sesuai dengan subsidi yang diberikan bila ada kendala atau sesuatu hal yang belum jelas tentang tagihan PDAM yang digratiskan atau di subsidi 100 persen ini silahkan ke kantor layanan kami dan kami akan memberikan pelayanan terbaik biat warga Musi Banyuasin.

"Pembebasan tagihan air PDAM ini merupakan salah satu bentuk Kebijakan dan  kepedulian Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Mereka yang masuk kategori tersebut dibebaskan tagihan PDAM selama tiga bulan," semoga niat baik ini berguna meringankan beban masyarakat khususnya Pelanggan Setia PDAM Tirta Randik pungkasnya.
Share To:

redaksi

Post A Comment: