SEKAYU, INFOSEKAYU.COM - Untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan panduan shalat idul fitri di rumah.

Ini juga setelah Pemkab Muba bersama Kemenag dan MUI mengeluarkan Surat Seruan Bersama mengajak umat muslim di Muba melaksanakan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing. 

"Apabila dikerjakan secara berjemaah di rumah, maka jumlah jemaah shalat idul fitri minimal sebanyak 4 orang, di mana satu orang menjadi imam dan tiga orang menjadi makmum," ujar Kabag Kesra Muba H Opi Palopi MA. 

Dijelaskan, adapun tata cara shalat idul fitri di rumah yakni sebelum melakukan shalat idul fitri, dianjurkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid dan tasbih.
Tidak ada azan dan iqamah dalam shalat idul fitri. Namun digantikan dengan menyeru “ash-shalata jami’ah.”

Kemudian, memulai dengan bacaan niat shalat idul fitri bagi imam atau makmum, yang bunyinya Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala"

"Lalu, membaca takbiratul ihram (Allahuakbar) sambil mengangkat kedua tangan dan membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara setiap takbir dianjurkan untuk membaca Subhanallah wal hamdulillah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar," jelasnya.

Kemudian, setelah membaca takbir, tata cara shalat idul fitri sendiri di rumah dilanjutkan dengan membaca surah Al-Fatihah, kemudian diteruskan dengan membaca surah pendek Al-Quran.
Setelah itu lalu ruku, sujud, duduk di antara dua sujud dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

"Pada rakaat kedua sebelum membaca surah al-Fatihah disunahkan untuk membaca takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan dan di antara setiap takbir disunahkan membaca Subhanallah wal hamdulilah wa laailaahaillallah wa Allahu Akbar," terangnya.

Lalu, membaca al-Fatihah dan diteruskan membaca surah pendek dari Al-Quran. Setelah itu ruku, sujud dan seterusnya hingga salam.
"Setelah salam, kemudian dianjurkan atau disunahkan untuk mendengarkan khutbah Idul Fitri," imbaunya.

Opi melanjutkan, setelah melaksanakan shalat idul fitri, umat muslim disunahkan untuk mendengarkan khutbah. Pasalnya khutbah idul fitri merupakan kesempurnaan shalat
idul fitri.

Khutbah setelah shalat idul fitri dilaksanakan dengan dua khutbah, yaitu dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak. Selain itu, khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak 9 kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir 7 kali.

"Adapun tata cara khutbah pertama dilakukan dengan membaca takbir sebanyak 9 kaliMemuji Allah dengan membaca “alhamdulillah.”Membaca shalawat Nabi SAW, sebagai berikut:“allahumma shalli ala sayyidina muhammad”Berwasiat tentang takwaMembaca ayat Al-Quran," imbuhnya.

"Setelah melakukan khutbah pertama, kemudian dilanjutkan dengan khutbah kedua. Adapun tata cara shalat idul fitri sendiri dengan membaca takbir sebanyak 7 kaliMemuji Allah sekurang-kurangnya membaca “alhamdulillah”Membaca shalawat Nabi Muhammad SAW ““allahumma shalli ala sayyidina muhammad”, Berwasiat tentang takwa, Menutup dengan mendoakan kaum muslimin," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA menganjurkan agar warga Muba untuk bersama-sama melaksanakan shalat Ied di rumah masing-masing karena situasi saat ini masih dihadapkan pada wabah Covid-19. 

 Ini juga kita selaras dengan keputusan Pemerintah pusat di tengah wabah covid-19 ini diperbolehkan melaksanakan Takbiran dan Sholat Ied sendiri-sendiri maupun berjamaah bersama keluarga di kediaman masing-masing," ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. 

Dikatakan, seruan bersama ini juga guna menjaga kondusifitas dan upaya meminimalisir serta memutus rantai penularan wabah covid-19 di Muba. 

"Kita ketahui bersama bahwasannya pandemi covid-19 masih terjadi, kita berharap dengan seruan bersama ini umat muslim di Muba tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tetap sehat," tuturnya. (Kjs)
Share To:

redaksi

Post A Comment: