INFOSEKAYU - Dalam rangkaian HUT Muba ke-63 tahun ini begitu banyak penghargaan dan kejutan, di momen berbahagia bagi warga Bumi Serasan Sekate ini setelah kinerja Bupati Muba Dodi Reza tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI), Pemkab Muba melalui BUMD Kabupaten Musi Banyuasin PT Petro Muba resmi bekerja sama dengan PT Medco untuk mengembangkan bisnis kilang LPG di wilayah Musi Banyuasin.
Bahkan, setelah momen kerjasama tersebut tertuang dalam MoU, PT Medco dan PT Petro Muba sepakat menargetkan hanya dalam kurun waktu delapan bulan pembangunan kilang LPG di Muba ditargetkan selesai.
"Pembangunan LPG Plan ini akan memerlukan waktu selama kurang lebih 8 bulan sampai bisa berproduksi secara komersial sehingga di harapkan Triwulan 3-4 tahun 2020 sudah bisa komersil," ungkap Direktur PT Petro Muba, Yuliar SE usai melakukan MoU dengan PT Medco, Sabtu (28/9/2019).
Yuliar menyebutkan, Kabupaten Musi Banyuasin banyak potensi Migas yang perlu di Sinergikan dengan membawa investor yang benefit dan Expert dibidang Migas dan memang terkenal sebagai pemain Migas di kancah Nasional.
"Dengan adanya kerjasama ini dimana saat ini PT. Petro Muba selalu menciptakan bisnis-bisnis baru untuk bekerja sama dengan Investor Benefit, Expert di sesuaikan dengan potensi yang ada, karena begitu kaya potensi Migas yang ada di Muba," ulasnya.
Dikatakan, gas yang ada di blok Pulau Rimau, block corridor, block Jambi Merang dan block Saka Kemang, baru-baru ini block Saka Kemang menurut hasil survey dari tim Repsol bahwa ditemukannya Block Saka Kemang di Kabupaten Muba cadangan Gas 2 T. Kaki Kubik terbesar nomor 5 di Dunia.
"Maka dari itu PT Petro Muba harus berbenah diri baik dari segi SDM, teknologi, infrastruktur dan modal. Langkah yang diambil PT Petro Muba mencari Investor.
Maka dalam rangka mengisi kekurangan PT Petro Muba mengandeng Investor-investor yang ahli di bidang Migas untuk bersinergi," jelasnya.
Dijelaskan, kerja sama PT. Petro Muba dengan PT Medco, dalam rangka percepatan terwujudnya pembangunan LPG Plant ini, ada beberapa keunggulan yang didapat, dikarenakan PT Medco yang sudah mempunyai mesin LPG Plant yang tadinya sudah terpasang di daerah Kaji Kecamatan lais Kabupaten Muba dengan Kapasitas 20 MSCFD atau produksi LPG sebesar +/- 100 – 120 M3/day.
"Hal ini bisa menjadi referensi awal atau basis untuk pengembangan produksi gas di Lapangan Jambi Merang, akan di relokasi ke Bayung Lincir dengan biaya yang murah," bebernya.
Lanjutnya, percepatan kerja sama PT Petro Muba dengan PT Medco akan menimbulkan diantaranya percepatan mendapatkan Cash Flow, Percepatan pemanfaat LPG Produk, Percepatan mendapatkan Bagi hasil dari Kerja sama PT Petro Muba dengan PT Medco dan lain sebagainya.
"Percepatan kerja sama PT Petro Muba dengan PT Medco, merupakan salah satu BUMD (PT.Petro Muba) Kabupaten Muba yang pertama kali mempunyai Pabrik LPG, sekaligus dapat meningkatkan PAD dan Penerimaan Pendapatan Pemerintah Pusat (Pajak) PT Petro Muba mengharapkan semua Program Rencana ini perlunya mendapatkan support dari semua para pemegang Kepentingan," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza selain menekan impor gas, pembangunan kilang LPG juga dapat berpengaruh besar terhadap perekonomian daerahnya. Pasalnya, pembangunan kilang bisa meningkatkan potensi pendapatan anggaran daerah (PAD) yang bersumber dari Sumur Gas Lapangan Jambi Merang yang telah beroperasi sejak 2011 lalu.
"Selain itu kilang baru ini pun akan menyerap tenaga kerja lokal dari Muba. Jadi kalau bicara dampak positif tentu akan banyak, termasuk mengurangi impor LPG pemerintah," ujar Dodi.
Pembangunan kilang LPG ini pun merupakan langkah lanjutan dari pembangunan stasiun pengumpulan minyak mentah di Kecamatan Babat Toman, Muba, beberapa waktu lalu. Dengan komitmen kuat antara Pertamina dan Pemkab Muba, Dodi berharap dapat mengembangkan perekonomian daerah sekaligus berkontribusi pada ketahanan energi Indonesia.
Di saat MoU PT Petro Muba dengan PT Medco yang diwakili Ariwan Panigoro tersebut dalam hal pembangunan kilang LPG juga disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. /red/
Post A Comment: