INFOSEKAYU - Sekitar seribu masyarakat penambang minyak yang berasal dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Senin (17/9/2019).


Unjuk rasa yang digelar ini sebagai bentuk penolakan masyarakat - yang umumnya bekerja sebagai penambang dan pengelola minyak, terhadap Maklumat Bersama Bupati Muba, Kapolres Muba dan Dandim 0401 terkait larangan penambangan dan pengelolaan minyak ilegal.

Dikutip dari krsumsel.com, masyarakat mulai berdatangan di titik kumpul yang telah disepakati yakni di depan Masjid Jami' An Nur sejak pagi hari.

Warga datang mulai dari menaiki motor, mobil, hingga mobil truk. Selanjutnya, ribuan orang tersebut long march menuju Kantor Bupati Muba.

Sembari berjalan, spanduk berisikan protes terhadap larangan pengelolaan sumur minyak pun dibentangkan. Bukan hanya itu, masyarakat juga bergantian berorasi. "Kito hanya cari makan pak, kalau ditutup makan apo kito," ujar salah satu pengujuk rasa yang namanya enggan disebutkan.

Sambung dia, jika hendak melarang bahkan melakukan penutupan, pemerintah, baik itu Pemkab Muba, Pemprov Sumsel, hingga Pemerintah Pusat memiliki solusi terlebih dahulu atas nasib ribuan orang yang menggatungkan penghidupan pada pertambangan minyak, terutama yang ilegal.

"Ini tidak ado solusinyo, mau ditutup. Terus kami kemano, kami idak caro kayo, cuman cari makan untuk keluargo. Cari duet untuk sekolah anak, biar besak dak jadi cak kami ini," ujar dia.

Koordinasi Aksi, Hendy Sofyan, mengatakan, aksi yang digelar warga ini semata-mana menolak Maklumat Bersama yang dikeluarkan Bupati, Kapolres dan Dandim tentang larangan penambangan dan pengelolaan minyak secara ilegal.

"Kami menolak tegas Maklumat Bersama Bupati, Kapolres, dan Dandim yang baru dikeluarkan beberapa pekan terakhir. Kami minta dilegalkan atau ada solusi lain untuk masyarakat yang selama ini mencari nafkah disana," tandas dia.

Usai melakukan orasi, para pengunjuk rasa ditemui langsung Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang didampingi Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Syafudin KZ.

Bahkan, pengunjung rasa mengirimkan perwakilan mereka untuk melakukan diskusi guna mencari solusi.

Hingga berita ini diturunkan Bupati Muba, Kapolres Muba dan Dandim 0401 bersama perwakilan masyarakat pendemo. Melakukan rapat tertutup di ruang rapat serasan sekate. /red/

Sumber : KR Sumsel
Share To:

redaksi

Post A Comment: