INFOSEKAYU - Kecelakaan Lalu Lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi, tepatnya di Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau Kelurahan Ngulak II Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.


Di mana mobil berjenis Mitsubishi dump truck Nopol BG 8573 DC yang dikemudikan Sopian (45) menyerempet pengendara sepeda pada sebelah kiri yang menyebabkan korban Revi (12) meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Truk yang dikemudikan Sopian melaju dari arah Sekayu menuju Lubuklinggau setiba di TKP, kendaraan yang di kemudikan oleh Sopian menyerempet bocah Revi (12) yang sedang bersepeda di sebelah kiri.

Akibatnya, korban terpental. Pengemudi coba membanting stir namun laju kendaraan yang tidak terkontrol selanjutnya menghantam sebuah rumah.

Akibat dari kejadian kecelakaan pengendara sepeda dayung meninggal dunia di Puskesmas, sedangkan penumpang sepeda dayung mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Sekayu, lalu penghuni rumah Ridho (16) yang saat itu berada di teras mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Candra Kirana, menyebutkan dari kecalakaan tersebt terdapat tiga korban antara lain Revi pengendara sepeda yang meninggal dunia, Anggaraini (12) luka berat dan Ridho (16) yang mengalami luka ringan.

"Korban Revi sudah disemayamkan di rumah duka, lalu dua korban lainnya saat ini sedang dilakukan perawatan intensif. Akibat dari kejadian tersebut diperkirakan kerugian materil sebesar Rp 15 juta rupiah," ungkapnya.

Sedangkan untuk sopir mobil Truk yakni Sopian warga Desa Keban II Kecamatan Sanga Desa saat ini sudah diamankan di Polsek Sanga Desa.

"Sopir mobil Truk sudah kita amankan, begitupun mobil sudah kita evakuasi. Penyebabkan kecalakaan sendiri saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Sopian," jelasnya. /red/

Sumber: Tribun Sumsel

Share To:

redaksi

Post A Comment: