INFOSEKAYU - Selain menekan penggunaan kantong plastik,
Surat Edaran Bupati Muba Dodi Reza untuk mewajibkan pembagian daging kurban
dengan tidak menggunakan kantong plastik juga guna menjaga kesehatan masyarakat
ketika mengkonsumsi daging.
Pantauan di beberapa lokasi, Minggu (11/8/2019) tampak
rata-rata masyarakat yang berkurban terlihat menggunakan daun pisang untuk
membungkus daging kurban yang ingin dibagikan, sosialisasi dengan tidak
menggunakan kantong plastik hitam ini pula digencarkan oleh Ikatan Mahasiswa
Muba (IMM).
"Ini harus dijadikan kebiasaan nantinya ke depan. Bila
perlu penjualan daging di pasar juga akan diwajibkan untuk tidak dibungkus
kantong plastik tetapi menggunakan daun pisang," ujar Bupati Muba Dodi
Reza.
Menurutnya, sesuai intruksi dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI agar tidak menggunakan kantong plastik untuk daging kurban.
Selain itu juga penggunaan daun pisang sangat efektif dan mudah hancur
sampahnya.
"Sementara kalau
menggunakan kantong plastik bisa puluhan tahun baru bisa hancur saat menjadi
sampah," imbuhnya.
Dodi juga mengingatkan kepada panitia kurban supaya setelah
melaksanakan kurban untuk membersihkan area tempat pemotongan
kurban."Bersihkan jangan sampai menimbulkan penyakit, dan kita jaga Muba
sebagai Kota Adipura," pungkasnya.
Senada Ketua TP PKK Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza sebelumnya
bersama Ketua TP PKK kecamatan, telah sosialisasikan kepada masyarakat kiranya
untuk pembagian daging kurban, agar meminimalisir penggunaan plastik.
“Diet penggunan plastik perlu kita sosialisasikan karena
begitu banyak bahaya kantong plastik serta demi mengurangi kontribusi sampah
dari bahan plastik. Apalagi sampah plastik ini sulit untuk diurai,"
ujarnya.
Sementara itu Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir, SSTP, MM,
melaporkan bahwa Pemerintah Kecamatan
Bayung Lencir memotong 3 ekor sapi Kurban.
Pemotongan hewan Kurban perdana dilingkungan Kantor Camat
Bayung Lencir ini, daging Kurban dibungkus daun pisang, dan langsung dibagikan
ke warga sekitar yang kurang mampu, serta pada keluarga besar pegawai Kantor
Camat Bayung Lencir.
"Penggunaan bungkus dengan tidak menggunakan plastik
ini tindak lanjut dari himbauan Bupati, namun penggunaan plastik itu sendiri
tidak bagus untuk membungkus daging Kurban itu sendiri, sekaligus bagi
lingkungan. Harapannya pemotongan hewan Kurban seperti ini menjadi kegiatan
rutin setiap tahunnya," ujar Toyibir.
Sementara Imam (27) warga sekitar yang turut menerima daging
Kurban berterimakasih kepada panitia Kurban Kecamatan Bayung Lencir, ia
berharap di tahun selanjutnya terus diselenggarakan pemotongan dan pembagian
hewan Kurban di Kantor Camat Bayung Lencir.
"Dagingnya jadi wangi dibungkus daun pisang, nak
dibikin sate di rumah gek, makan besamo keluargo," Katanya yang
sambil tersenyum simpul.
Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) telah mengeluarkan edaran kepada kepala daerah agar berkampanye tidak
menggunakan kantong plastik untuk pembagian daging kurban.
Dan untuk di Kabupaten Musi Banyuasin sendiri, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menerbitkan Surat Edaran No.
660/115/I/DLH/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Pelaksanaan Pembagian Daging
Kurban Idul Adha 1440 H tanpa kantong plastik.
Hal ini dilakukan untuk mengkampanyekan pengendalian
penggunaan sampah plastik yang semakin hari menjadi masalah serius bagi
lingkungan hidup. /red/
Post A Comment: