INFOSEKAYU - Meski diwarnai banyak protes, sanggahan dan ada aksi damai, KPU Muba berhasil menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilpres-pileg 2019.
Protes oleh saksi dari masing masing calon legislatif dan partai politik nyaris terjadi di setiap pembacaan pleno. Namun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba telah menyelesaikan rapat pleno terbuka yang dimulai sejak 3 Mei 2019, hingga 5 Mei 2019.
“Alhamduillah kita telah menyelesaikan rapat Pleno terbuka selama dua hari. Meski banyak perdebatan tetap berjalan dengan aman dan kondusif, ” jelas Ketua KPU Muba Ir Maryadi Mustofa, kemarin.
Tahapan selanjutnya, sambung Maryadi, hasil pleno ini akan diserahkan langsung ke KPU tingkat Provinsi Sumsel.
“Sesuai jadwal pleno ditingkat provinsi dimulai tanggal 8 hingga 22 Mei 2019. Penyerahan tentu saja dengan pengawalan yang ketat oleh pihak Polri, ” jelasnya.
Mengenai penetapan untuk hasil Pilpres bisa diketahui, tapi untuk DPRD Kabupaten dan DPR RI, DPD, serta DPRD Provinsi belum bisa meski sudah ada hasilnya.
“Sebab ketetapan resmi dahulu di tingkat Provinsi dan tingkat KPU pusat, setelah ada baru kita bisa umumkan siapa saja yang duduk sebagai legislatif Kabupaten Muba, ” jelasnya
Disinggung mengenai adanya beberapa sanggahan dari partai dan caleg, Maryadi menjelaskan, tentu tidak ada persoalan karena KPU telah memegang data kemudian tinggal dicocokkan ke setiap saksi dan parpol.
“Artinya kita tetap terbuka, tinggal dicocokan data yang ada dengan saksi dan parpol serta PPK dan di tingkat pleno kabupaten sehingga tidak menimbulkan pertanyaan, ” imbuhnya.
Terpisah saksi dari Partai Golkar, Sri Retno mengajukan keberatan saat pleno berlangsung Dirinya menyatakan keberatan karena pada pleno Kecamatan Sekayu, tidak dibuka form DA I meski ada perbedaan suara dan ada aduan terkait perbedaan tersebut.
” Saya minta agar untuk perhitungan suara dari Golkar jangan dulu suara partai di jumlahkan. Ini masalah internal partai dan tidak menyangkut partai lain,” tegas Retno.
Berikut prediksi kompesisi kursi yang raih oleh parpol untuk DPRD Kabupaten Muba Periode 2019-2024 dari total Keseluruhan 45 Kursi.
Sementara Saksi, Parpol dari PDI Perjuangan Ahamad Syaifuddin Zuhri menyebutkan bahwa untuk periode 2019-2024 jumlah kursi yang diraih oleh PDI sebanyak 7 kursi.
“Alhamdulilah kursi di DPRD Muba untuk periode 5 tahun kedepan PDI Perjungan sama berhasil dengan Golkar yakni 7 Kursi “tukasnya.
Terpisah,Ketua DPC PDI Perjuangan Yakup Supriyanto mengatakan saat ini pihaknya tengah memeprsiapkan data -data hasil temuan saksi untuk dilakukan gugatan ke Mahkama Konstitusi ( MK).
“Kita tengah mempersiapkan data hasil temuan kita untuk melakukan gugatan ke MK, Namu sebelumnya akan kita kordinasikan terlebih dahulu ke DPD dan DPP,” singkatnya. /red/
Sumber : SumselNews.com
Partai PKB : 4 kursi
Dapil 1: 1 Kursi
Dapil 2: 1 kursi
Dapil 3: 1 Kursi
Dapil 4: 1 Kursi
Partai Gerindra : 6 Kursi
Dapil 1 : 1 kursi
Dapil 2 : 1 kursi
Dapil 3 2 kursi
Dapil 4 2 kursi
Partai Golkar : 7 Kursi
Dapil 1 : 2 Kursi
Dapil 2: 1 kursi
Dapil 3: 3 Kursi
Dapil 4: 1 Kursi
Partai PDI P : 7 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi
Dapil 2: 2 Kursi
Dapil 3: 2 Kursi
Dapil 4: 2 kursi
Partai PKS : 4 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi
Dapil 2: 1 kursi
Dapil 3: 1 Kursi
Dapil 4: 1 Kursi
Partai Perindo : 2 Kursi
Dapil 1 : 1 kursi
Dapil 2: 1 kursi
Dapil 3: —
Dapil 4: —
Partai PPP : 2 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi
Dapil 2: 1 kursi
Dapil 3: —
Dapil 4: —
Parati Nasdem : 3 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi
Dapil 2: —
Dapil 3: 1 Kursi
Dapil 4: 1 Kursi
Partai Hanura : 3 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi
Dapil 2: 1 Kursi
Dapil 3: —
Dapil 4: 1 Kursi
Partai Demokrat: 2 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi
Dapil 2: —
Dapil 3: —
Dapil 4: 1 Kursi
Partai PAN : 5 Kursi
Dapil 1 : 1 Kursi
Dapil 2: 1 Kursi
Dapil 3: 2 kursi
Dapil 4: 1 Kursi
Post A Comment: