INFOSEKAYU.COM - Koperasi Unit Desa (KUD) Barokah Jaya yang beralamat di
Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku
2018, bertempat di Halaman Kantor KUD Barokah Jaya, Selasa (15/1/2019).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Muba H Dodi Reza Alex
Noerdin diwakili Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi turut
hadir pada acara tersebut. Dikatakannya, KUD Barokah Jaya sudah sangat layak
diapresiasi, bahkan sudah seharusnya jadi contoh bagi warga Muba dan daerah
lainnya di Indonesia.
"Prestasi berupa penghargaan yang telah dicapai KUD
Barokah Jaya sampai ke tingkat nasional, serta tingkat partisipasi anggota yang
terus meningkat, tentunya sangat layak diapresiasi dan patut dicontoh. Dengan
produk unggulan anggota KUD Barokah Naya ialah kelapa sawit, tentu ini menjadi
sorotan nasional dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Beni.
Lanjut Wabup, keberhasilan KUD Barokah Jaya tentunya tidak
terlepas berkat kerjasama Kades Tegal Mulyo dan Pengurus KUD Barokah Jaya serta
kekompakan masyarakatnya. Perlu diingat manfaat RAT yaitu, dapat menilai dan
mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengurus.
Kemudian memperoleh bahan masukan dari anggota untuk
kemajuan koperasi, dan menetapkan rencana kerja belanja dan anggaran tahun
berikutnya, serta menambah kepercayaan anggota.
"Banyak koperasi tidak ada RAT nya, mungkin ada yang
bingung dan tidak jelas. Di sini bisa dilaksanakan, koperasi yang baik pasti RAT
nya juga baik karena rencana yang baik ditentukan dari RAT nya. Maka dari itu
kita wajib memberikan apresiasi kdpada KUD Barokah Jaya ini yang telah
memberikan kejayaan dan existensi yang semakin maju serta hasil dan kinerja yang baik, "kata Wabup.
Sementara itu laporan Ketua KUD Barokah Jaya, Suparji
mengatakan, jumlah Anggota KUD Barokah Jaya sampai saat ini yaitu 286 anggota
dengan profesi petani sawit. Terhitung dari tahun 2008 sampai dengan 2018,
telah melaksanakan kinerja melalui RAT. Forum RAT merupakan sebuah forum yang
disarankan Undang-Undang Koperasi.
Ia pun menambahkan untuk menilai sebuah koperasi berjalan
atau tidak, berdasarkan cara yang cukup sederhana dan mudah. Salah satu
indikasi penilaian tersebut, yaitu koperasi dapat melaksanakan RAT seperti yang
diamanatkan UU Koperasi.
“Jika koperasi tidak mampu melaksanakan RAT, sebagaimana
amanah undang-undang, tentu perlu dipertanyakan lagi eksistensinya”, ujar
Suparji.
Pada kesempatan yang sama, pembina KUD Barokah Jaya, Chief
Manager Plasma PT Hindoli, Joko Wahyu Priadi mengatakan, KUD Barokah Jaya
sangat efektif dalam mengelolanya. Terbukti tansparansi keuangan dan laporan
begitu lengkap dan detail.
"Prestasi Rekor Muri yang telah dicapai KUD Barokah
Jaya dengan penghargaan di Tingkat Nasional berupa Penghargaan Kebun/Hamparan
Terluas nomor satu di Indonesia, kemudian Rekor Muri tahun ini Tandan Terberat
95 kg, merupakan prestasi yang amat luar biasa dan patut dicontoh," ungkapnya.
Acara turut dihadiri, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H
Zabidi, SE, MSi, Plt Dinkominfo Dicky Meirando, SSTP, MH, Camat Keluang Debby
Hermanto SSTP MSi, Perwakilan PU Perkim serta Perwakilan Kabag Humas dan
Protokol. /red/
Post A Comment: