INFOSEKAYU.COM – Menindaklanjuti
Surat Perintah Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba dan dalam rangka melaksanakan
tugas pengawasan terhadap perusahaan penanaman modal yang beroperasi di wilayah
Musi Banyuasin, Tim Pengendalian DPMPTSP Kabupaten Muba melakukan inspeksi ke
lokasi perusahaan PT Sentosa Bahagia Bersama (SBB) dan PT Sentosa Mulia Bahagia
(SMB), Selasa (4/12/2018).
Dalam pemeriksaan lapangan terhadap kedua perusahaan yang terletak di Jl Palembang-Jambi
Peninggalan Kec Tungkal Jaya Musi Banyuasin tersebut, tim mendapatkan beberapa
aspek perizinan yang belum dilengkapi.
“Kedua perusahaan yaitu PT Sentosa Bahagia Bersama dan PT
Sentosa Mulia Bahagia belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Perusahaan
juga tercatat belum pernah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
secara daring yang bergerak di bidang usaha Pabrik Kelapa Sawit dan Perkebunan
Kelapa Sawit,” sebut Yudi Ardiansyah, SSTP,MSi Kabid P3M & IPM didampingi Indri
Diantini, SH, MSi selaku Kasi Pemantauan dan Pengawasan.
Menurutnya, hal tersebut, melanggar Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2007 tentang penanaman modal dan peraturan BKPM RI nomor 7 Tahun 2018
tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Selain itu tim juga menilai sumber kebutuhan air perusahaan.
PT SBB mengantongi izin untuk memanfaatkan air permukaan sementara PT SMB belum
memiliki Izin. “Kita sarankan untuk segera mengurus Izin SIPAP,” tegas Yudi.
Selanjutnya Tim melakukan pengecekan lapangan mulai dari SOP
dan Izin-izin Perusahaan diantaranya IMB, IU dan IUI dan disarankan karena
sudah produksi komersil perusahaan segera mengurus izin usaha industri, juga
terkait dengan OSS disarankan kedua perusahaan untuk segera mengurus Nomor
Induk Berusaha (NIB).
Sementara untuk perizinan limbah, kedua perusahaan telah
memiliki izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3).
Kedua perusahaan pengelola kelapa sawit merupakan perusahaan
penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan mempekerjakan warga lokal. Kapasitas produksi
PT Sentosa Bahagia Bersama pada tahun 2017, CPO sebanyak 34.526.620 Kg/Tahun
dan PK sebanyak 5.821.220 Kg/Tahun. Sedangkan Kapasitas Produksi PT Sentosa
Mulia Bahagia TBS sebanyak 6.565.703 tandan (100.103.130 Kg/Tahun). /red/
Post A Comment: