INFOSEKAYU.COM - Tersangka
kepemilikan senjata tajam di Jembatan Air Balui diringkus aparat kepolisian Sektor
Sanga Desa, Senin (03/12/2018) malam.
“Tersangka sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih
lanjut dan barang buktinya berupa satu buah senjata tajam jenis pisau serta tas
sandang loreng warna hitam coklat milik tersangka juga sudah kita amankan,” kata
Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu, SH saat dikonfirmasi.
Sebelumnya warga Dusun 3 Air Balui Kec Sanga Desa, Ruslan
(55) kedapatan menyimpan sebilah pisau di tas sandang miliknya. Dari informasi
yang dihimpun, Kapolsek Sanga Desa bersama anggota, seperti biasanya
melaksanakan patroli di jalan raya Sekayu – Lubuk Linggau guna menciptakan
kondisi yang aman bagi pengendara yang melintasi jalan lintas di wilayah hukum
sanga desa tersebut serta meminalisir terjadinya aksi pungli.
Di tengah perjalanan, tepatnya di atas Jembatan Air Balui Dusun
I Desa Panai Kec Sanga Desa Kab Muba yang sedang diperbaiki, personil Polsek
melihat seorang tersangka yang gerak–gerik mencurigakan dan langsung
menghampirinya.
Saat dilakukan penggeledahan pada diri orang tersebut, didapatlah
barang bukti berupa sebilah pisau dari dalam tas sandang miliknya. Kemudian
tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Sanga Desa untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya. /red/
Post A Comment: