INFOSEKAYU.COM - Tersangka kepemilikan senjata tajam di Jembatan Air Balui diringkus aparat kepolisian Sektor Sanga Desa, Senin (03/12/2018) malam. 


“Tersangka sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut dan barang buktinya berupa satu buah senjata tajam jenis pisau serta tas sandang loreng warna hitam coklat milik tersangka juga sudah kita amankan,” kata Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu, SH saat dikonfirmasi.

Sebelumnya warga Dusun 3 Air Balui Kec Sanga Desa, Ruslan (55) kedapatan menyimpan sebilah pisau di tas sandang miliknya. Dari informasi yang dihimpun, Kapolsek Sanga Desa bersama anggota, seperti biasanya melaksanakan patroli di jalan raya Sekayu – Lubuk Linggau guna menciptakan kondisi yang aman bagi pengendara yang melintasi jalan lintas di wilayah hukum sanga desa tersebut serta meminalisir terjadinya aksi pungli.

Di tengah perjalanan, tepatnya di atas Jembatan Air Balui Dusun I Desa Panai Kec Sanga Desa Kab Muba yang sedang diperbaiki, personil Polsek melihat seorang tersangka yang gerak–gerik mencurigakan dan langsung menghampirinya.

Saat dilakukan penggeledahan pada diri orang tersebut, didapatlah barang bukti berupa sebilah pisau dari dalam tas sandang miliknya. Kemudian tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Sanga Desa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: