INFOSEKAYU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs H Apriyadi, MSi, memimpin langsung rapat persiapan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kapten A Riva'i (Talang Jawa), Jalan Letnan Munandar dan seputaran Pasar Perjuangan Sekayu, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Rabu (10/10/2018).


Pada rapat yang diikuti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba H Zainal Aripin, ST, MM, dari Pol PP, Polres Muba, Kodim 0401 Muba dan Perangkat Daerah Muba terkait ini, Sekda Muba menghimbau perihal rencana penertiban pasar tersebut untuk direloksikan ke Pasar di Terminal Randik Kelurahan Kayuara yang akan dilaksanakan tanggal 11 Oktober 2018 pagi, agar tim yang tergabung dari Pol PP Muba, dibackup Polri dan TNI dan Disperindag Muba menghindari kontak fisik atau dengan para pedagang.

"Sudah selayaknya kita melakukan penertiban pasar ini untuk menciptakan keindahan kota, dan dalam relokasi ini juga kita sudah siapkan fasilitas. Untuk itu kepada kawan-kawan yang turun kelapangan besok (11/10/2018) sebisa mungkin hindari bentrok dengan pedagang karena yang berdagang disana masyarakat kita," ujar Sekda.

Kepala Disperindag Muba H Zainal, ST, MM, melaporkan total 478 pedagang yang akan direlokasi. Terkait penertiban dikatakannya telah meminta bantuan pengamanan dari anggota Pol PP Muba 100 orang, Polres 50, dan Kodim 0401 Muba 20 personil.

"Untuk melaksanakan penertiban besok dijadwalkan kita kumpul jam 08.00 WIB apel terdahulu dan setelah itu baru kelapangan (Pasar Talang Jawa)," tuturnya.

Perwakilan dari Pol PP Muba Hendrik menyatakan siap untuk melakukan pengamanan itu. "Kami dari Pol PP sudah satu bulan ini berjaga di pasar talang jawa, intinya untuk penertiban ini kami siap," ungkap Hendrik.

Sementara Lurah Balai Agung Edi Harianto menyampaikan aspirasi dari para pedagang yang menginginkan sebelum dipindahkan pedagang yang akan direlokasi telah disiapkan kios di Pasar Terminal Randik.

"Kita juga mengharapkan adanya komunikasi yang baik dengan para pedagang terkait dengan penertiban ini," ucapnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: