Palembang, Infosekayu.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumsel patut bergembira. Pasalnya pemerintah mengusulkan
kenaikan TPP bagi 7.000 abdi negara di lingkungan Pemprov Sumsel, dua kali
lipat dari sekarang. Usulan kenaikan itu saat ini sedang dikaji oleh
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel.
Kepala BPKAD Provinsi
Sumsel Achmad Mukhlis mengatakan, rencana peningkatan perhitungan TPP tersebut
sesuai arahan dari Gubernur Alex Noerdin dan juga rekomendasi dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mukhlis mengatakan, rencananya TPP akan dinaikkan 100
persen atau dua kali lipat dari yang diterima PNS saat ini. Dijelaskannya,
adapun ketentuan besaran TPP saat ini, yakni Rp15 juta per bulan untuk tingkat
eselon I.
Kemudian, pejabat eselon II atau setingkatnya sebesar
Rp10 juta, pejabat eselon III Rp6 juta, dan Rp4,5 juta untuk eselon IV.
Serta pihaknya saat ini masih menyelesaikan susunan RKPD 2019 dahulu. Baru
kemudian akan dimasukkan kedalam pengajuan APBD Perubahan 2018.
Dia juga menambahkan, ada beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan
peningkatan TPP ini. Di antaranya, kinerja PNS/ASN dapat lebih baik termasuk
menekan potensi tindak korupsi.
Pertimbangan berikutnya TPP yang diterima PNS saat ini
nilainya memang sudah jauh lebih kecil dari sejumlah daerah lain, terutama TPP
ASN Pemkot Palembang. Serta TPP ini hanya untuk sekitar tujuh ribuan PNS atau
ASN struktural aktif di luar guru.
Dia beralasan kesejahteraan guru dianggap sudah tercover
dari dana sertifikasi. Serta diharapkan perhitungan tunjangan baru tersebut
sudah dapat direalisasikan pada APBD Perubahan 2018 ini.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan,
kenaikkan tunjangan tersebut nantinya dapat diajukan di APBD Perubahan tahun
ini. Terlebih, ia mengetahui persis jika TPP ASN Pemprov Sumsel kecil, untuk
itu TPP sehingga harus naik seratus persen. Alex mengungkapkan, upah atau
gaji merupakan instrumen yang penting dalam peningkatan kinerja pegawai.
(Edp)
Post A Comment: