Sekayu,
Infosekayu.com- Banyaknya investasi di Kabupaten
Musi Banyuasin dari bidang pertambangan, minyak dan gas bumi hingga perkubunan,
yang tentu juga tidak menutup kemungkinan menimbulkan permasahan dengan
masyarakat sekitar.
Kali ini Pemkab Muba
menyambut kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk klarifikasi
laporan gabungan kelompok tani terkait pipa minyak PT Medco Energi melintasi
areal persawahan milik warga Desa Danau Cala Kecamatan Lais, di Ruang Rapat
Randik, Rabu (11/7/2018).
Kedatangan Ombudsman
disambut Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM didampingi Kepala Perangkat Daerah
Muba terkait dan Camat Lais.
Rusli menjelaskan
permasalahan pemasangan pipa minyak PT Medco Energi yang tidak sesuai dari izin
awal dari Pemkab Muba dikarenakan ditolak warga karena tidak adanya titik temu
ganti rugi lahan, kemudian pihak perusahaan tersebut menggeser pemasangan pipa
ke titik lain yang melintasi sawah warga tanpa berkoordiasi terlebih dahulu
dengan dinas terkait.
Akibat dari pergeseran pipa
itu gapoktan keberatan karena takut akan merusak dan mengurangi hasil sawah
warga yang masih produktif.
"Hal ini sudah pernah
kami tangani dengan mendatangkan profesor berpengalaman serta menawarkan
beberapa solusi kepada warga, namun warga tetap menolak. Kami berkomitmen
Pemkab Muba dalam membangun sangat membutuhkan investor tapi kami tidak ingin
dengan adanya investor menyengsarakan masyarakat kami. Dalam klarifikasi
pengaduan warga Danau Cala tugas kami memedasi komplain ini," jelas Rusli.

"Sudah kita balas,
bahwa tidak akan mengeluarkan izin jika masih ada permasalahan dengan
masyarakat," tutur Erdian.
Astra Gunawan dari
Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengatakan tujuan kunjungannya untuk
mengklarifikasi atas aduan dari kelompok tani yang kebertan karena pipa PT
Medco Energi melintas persawahan dan tidak sesuai izin yang di keluarkan Pemkab
Muba.
"Belum ada
perkembangan yang berarti dilapangan, terakhir pipa masih disitu tidak ditempat
yang diizinkan Pemkab Muba. Terimkasih atas informasinya hasil dari pertemuan
ini akan kam sampaikan ke pelapor," imbuh Astra. (Edp)
Post A Comment: