Infosekayu.com- Akhirnya
pemerintah tegas terkait dengan keputusan cuti bersama saat Hari Raya Idul
Fitri Tahun 2018 selama 7 hari atau sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB)
3 menteri. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat konfrensi pers di
kantor Kemenko PMK, Jakarta seperti dilansir detikcom, Senin (7/5/2018).
“Pemerintah telah menetapkan melalui SKB 3 menteri pada
April 2018,” kata Puan.
SKB 3 menteri ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Asman
Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam keputusan tersebut penambahan cuti bersama diberikan 2
hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran,
yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13,
14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
“SKB 3 menteri tetap berlaku sesuai ketentuan, 8 poin akan
ditindaklanjuti kementerian/lembaga, 4 menko akan menindaklanjuti kepada
kementerian bawahannya,” jelas dia.
Dalam keputusan ini juga, Puan menyebutkan ada 8 poin
tambahan yang merupakan hasil SKB 3 menteri usai menerima masukan dari pihak
pengusaha.
Sebanyak 8 poin hasil evaluasi tersebut adalah pertama
pemerintah akan memastikan, pelayanan pada masyarakat tetap berjalan seperti
biasa. Seperti, rumah sakit, imigrasi, bea cukai, perhubungan, dan sebagainya.
Lalu kedua, setiap kementetian/lembaga akan menugaskan
pekerjanya. Ketiga, PNS yang bekerja pada saat lebaran dapat mengajukan cuti di
luar itu tanpa mengurangi jatah cutinya. Keempat, transaksi pasar modal dan
bursa akan dibuka pada 20 Juni 2018.
Kelima, cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif,
sehingga kesepakatan melibatkan para buruh dan pengusaha. Keenam, Kemenhub akan
mengatur sektor pelabuhan agar pelabuhan bisa bekerja pada saat cuti lebaran.
Ketujuh, melengkapi ini, 4 menko akan mengatur atau menindak
lanjuti ke kementerian/lembaga yang di bawahnya. Kedelapan, setiap
kementerian/lembaga akan menetapkan instruksi/surat edaran.
“Dengan ini, pelaksanaan cuti dapat berjalan baik. Dan tentu
saja, dunia usaha tetap dapat berjalan kondusif,” tutup dia.
Dalam pengumuman itu hadir juga Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Dalam Negeri, Ketua Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F.Moeloek,
Menteri Sosial Idrus Marham, Menpan RB Asman Abnur, dan Menteri Tenaha Kerja
Hanif Dhakiri. (Edp)
Post A Comment: