Infosekayu.com- Usai
pelaksanaan kegiatan sidak bersama instansi terkait dipasar tradisional Talang
Jawa Kecamatan Sekayu, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,SE.MM. langsung
mengadakan pertemuan dengan Toga, Tomas, dan Pengusaha Hiburan Serta Ormas
dikantor Camat Sekayu, sebagai upaya untuk menciptakan
situasi kamtibmas yang aman dan kondusif memasuki bulan puasa, Rabu(16/05/2018).
Kapolres Muba yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Erwin manik dan
Kapolsek Sekayu AKP Hidayat dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan
ini di bagi menjadi 2 Zona yaitu sekayu dan di wilayah lintas timur. Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Jhoni Martohonang, Kadispora Muba
Wandi. Danramil Sekayu
yang di wakili Oleh Serma Maman, Ketua MUI Muba Tamrin Nawawi, Camat Sekayu
diwakili oleh Sekcam Aswin, serta Lurah dan kades di Kecamatan Sekayu, Toga,
Tomas dan Pengusaha Hiburan berjumlah 35 Orang.
Lebih lanjut Kapolres dalam kesempatan
tersebut mengajak serta seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama-sama
menjaga situasi kamtibmas diwilayah Muba.
“Kepedulian terhadap
lingkungan serta pendatang baru merupakan salah satu cara untuk mencegah Teroris
masuk ke Wilayah kita terlebih adanya kejadian Teror Bom di Wilayah Indonesia
disaat sekarang ini, jika ada menemukan hal-hal yang mencurigakan silakan lapor
kepada kami dan kami siap 24 jam untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,”
Sampainya.
Kapolres juga berharap di Muba zero Miras dan petasan serta bagi pemilik
hiburan malam agar dapat menutup hiburan malam tersebut selama bulan puasa agar
dapat memberikan kekhusukan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah
puasa.
“Jangan sampai ada kegiatan
swiping walau dengan alasan apa pun juga dan jika masih menemukan hiburan malam
yang masih dibuka silakan laporkan kepada kami.” Tegas Kapolres.
Kasat Pol PP Jhoni Martohonang,
dalam kesempatan tersebut juga menegaskan kepada para Pengusaha Hiburan agar mematuhi
surat Edaran Bupati tentang tidak Boleh Buka selama Bulan Ramadhan dan untuk
Perda Hiburan malam telah disahkan serta akan di berlakukan pada tanggal 1 Juli
2018 nanti.
Sementara itu dari tokoh
masyarakat yang hadir menyambut baik apa yang telah dilaksanakan dan apabila
ada kejadian-kejadian akan disampaikan kepada Ibu Kapolres.
Diakhir kegiatan dilakukan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Toga,
Tomas, dan Pengusaha Hiburan Serta Ormas untuk tidak Melakukan Tindakan Swiping
dalam Rangka Menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif Selama Bulan Suci Ramadhan
1439 H.(Edp)
Post A Comment: