Jakarta, Infosekayu.com- Majelis
Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama akan melakukan musyawarah terkait
rekrutmen dai atau mubaligh. Musyawarah diadakan dengan pengurus
dakwah organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, dan praktisi dakwah.
“Dalam waktu dekat akan diadakan
musyawarah dengan pengurus dakwah organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan
tinggi, dan praktisi dakwah untuk menyempurnakan sistem rekrutmen para dai yang
akan distandardisasi dan direkomendasi oleh MUI dan didata di Kemenag,” ujar
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat KH Cholil Nafis dalam
keterangan tertulis, Selasa (22/5/2018).
Cholil mengatakan prinsip rekrutmen
tersebut adalah praktisi dakwah yang kompeten ilmu agamanya, punya wawasan dan
komitmen kebangsaan, serta berakhlak mulia. Pendakwah
yang dipandang sesuai dengan prinsip tersebut akan diberi rekomendasi oleh MUI.
“Kecuali orang-orang yang memang tak mau direkomendasi,”
kata Cholil.
Sebelumnya, Cholil mengatakan yang
dimaksud dai atau mubalig yang direkomendasikan oleh Kemenag lebih banyak
konotasinya pada ustadz yang ceramah di depan umum. Kemenag juga telah merekomendasikan 200 nama yang baik untuk
diundang untuk kegiatan tabligh.
“Lalu bagaimana dengan orang yang namanya tak tertulis?
Hasil paparan Bapak Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin dalam pertemuan
dengan MUI tadi pagi, bahwa 200 nama itu bukan final, itu hanya daftar mubaligh
terekomendasi sementara. Dan akan terus bertambah secara dinamis sesuai usulan
dan perkembangan,” jelas Cholil.
Menag Lukman dan Ma’ruf Amin pada pertemuan Selasa (22/5)
pagi tadi sudah menyepakati pentingnya standardisasi dai atau mubalig. Yaitu
merekomendasikan dai atau mubalig yang dianggap kompeten
di bidang ilmu agama Islam, memiliki wawasan dan komitmen kebangsaan, serta
berakhlak mulia.
“Ke depan akan dilakukan standardisasi dai oleh MUI yang
kemudian daftar nama-nama itu akan didata di Kemenag. Jadi pengajuan
rekomendasi dai akan diproses dan ditetapkan oleh MUI kemudian diumumkan
melalui data Kemenag. Tingkatan dan rekomendasinya pun akan dinamis sesuai
dengan struktur kepengurusan di pusat dan daerah,” imbuhnya. (Edp)
Post A Comment: