Palembang, Infosekayu.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera selatan (Sumsel)
menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Sumsel 2018, Hasil Perbaikan (HP) sejumlah 5.656.633 pemilih.
DPT HP tersebut ditetapkan pada rapat pleno penetapan DPT HP Pilgub Sumsel, Jumat
(25/5) di ruang rapat sekretariat KPU Sumsel.
Sesuai berita acara KPU Sumsel nomor:664/BA/KPU.SS/v/2018
yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Sumsel Aspahani, komisioner Alexander
Abdullah, Ahmad Naafi, Liza Lizuarni dan Heny Susantih.
Disaksikan oleh, anggota Bawaslu Sumsel, tim pemanangan
pasanga calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel dan KPU kabupaten Lahat, KPU Kota
Palembang dan KPU kota Prabumulih yang angka DPT nya berubah setelah hasil
perbaikan.
Ketua KPU Sumsel Aspahani menjelaskan setelah hasil perbaikan
angka DPT Pilgub Sumsel mengalami perubahan dari 5.649.682 saat penetapan DPT,
27 April lalu, menjadi 5.656.633 atau naik sebesar 6.951 pemilih.
“Terdiri dari 2.858.223 pemilih laki-laki, 2.802.410 pemilih
perempuan dan tersebar di 16.903 TPS dari 3.238 desa/kelurahan, 236 kecamatan
dan 17 kabupaten/kota, sesuai dengan rincian pada formulir A.34-KWK,” jelas
Aspahani. (Edp)
Post A Comment: