Batang Hari Leko, Infosekayu.com- Jajaran Polsek Batang Hari Leko Polres
Muba berhasil mengamankan Jumbo (18) yang diduga pelaku pengedar narkotika
jenis sabu-sabu di Dusun 5 desa Lubuk Bintialo Kec. Batang
Hari Leko Kab. Muba, Kemarin Selasa (08/05) sekira pukul 23.30 wib.
Tersangka yang merupakan warga Kertayu Kec.
Sungai Keruh ini berhasil
diamankan setelah pihak kepolisian sektor Batang Hari
Leko menerima informasi
bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapati informasi tersebut, jajaran Polsek Batang Hari Leko
melakukan penggerbekan terhadap tersangka Jumbo dilokasi pondok tempat
tersangka berada. Mengetahui
adanya kedatangan petugas kepolisian, tersangka sempat melemparkan dompet tangan
warna ungu, keluar pondok dan pelaku pun mencoba melarikan diri dengan melompat
keluar pondok, namun dengan sigap anggota kepolisian dapat mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan penggeledah terhadap pelaku,
Polisi berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu
sebanyak 9 (sembilan) paket, satu buah timbangan digital, satu buah pirek kaca
dan beberapa plastik klip bening serta uang tunai sejumlah Rp. 650.000.
Kapolres Muba melalui kapolsek Batang Hari Leko Akp
Makmun menerangkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya
menerima laporan dari warga masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan
tersangka melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu di dusun 5 desa lubuk
bintialo.
“Saat kita melakukan penangkapan, tersangka sempat
membuang barang bukti dan mencoba melarikan diri dengan melompat keluar dari
pondok, tetapi tersagka berhasil kita amankan berikut barang bukti diduga
narkotika jenis sabu sabu sebanyak 9 paket.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita
amankan di Polsek Batang Hari leko guna dilakukan proses penyidikan lebih
lanjut.” ujar Kapolsek. (Edp)
Post A Comment: