Infosekayu.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
sangat serius mewujudkan pemerataan dan Kesejahteraan masyarakatnya, kali ini
dikomandoi oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi memprioritaskan reforma agraria
melalui Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS)
yang pengelolaannya nanti akan dilakukan secara individu dan kelompok
masyarakat.
"Menurut saya persoalan utama masyarakat Muba, satu
diantaranya terkait legalitas atau perlunya kepastian hukum dalam pengelolaan
dan pemanfaatan lahan. Dengan lemahnya hak legal telah memunculkan konflik.
Konflik agraria di Muba sangat tinggi dan lambat diselesaikan. Lahan yang kita
usulkan ini mudah-mudahan dapat menjamin legalitas dan kepastian hukum",
Ujarnya pada rapat koordinasi evaluasi dan monitoring program pembangunan
kecamatan Bayung Lencir bertempat di gedung serbaguna kecamatan, Kamis
(26/04/2018).
Beni menjelaskan, tim Satgas percepatan penyelesaian konflik
agraria yang dibentuk Pemkab Muba telah banyak menyelesaikan sengketa warga
Muba, dan yang terbaru menyelesaikan permasalahan antara PT Bumi Persada Permai
dengan warga Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya yang isinya kedua belah
pihak sepakat melaksanakan kemitraan dalam bentuk hutan tanaman pola kemitraan.
"Saya sengaja minta dilakukannya MOU disini agar bisa
memacu motivasi warga Bayung Lencir juga bisa menyelesaikan permasalahan
agraria", ujarnya
Ditambahkan Beni, penyelesaian permasalahan agraria tidak
perlu ke pengadilan, saling lapor melaporkan asal kedua belah pihak memiliki
niat baik yang sama menurutnya bisa terselesaikan.
Selain itu, beni juga menyerahkan sertifikat PRONA untuk
masyarakat dari BPN dan menyerahkan 2842 lembar e-KTP masyarakat kecamatan
Bayung Lencir.
Anwar Sadat, Ketua Satgas P2KA, melaporkan seluas 7.091 ha
lahan di tiga kelompok masyarakat desa yang diusulkan Kepala Desa, yang
dimohonkan rekomendasi Bupati kepada Kementrian KLHK. Semoga ini dapat memacu
desa-desa lainnya. Sadat mengajak masyarakat untuk bekerjasama mensukseskan
program reforma agraria di Kabupaten Muba. Plt. Bupati kita sangat concern
terhadap program populis yang telah dicanangkan oleh Pemerintah pusat.
Manifestasinya, dapat dilihat selain terbentuknya Satgas P2KA yang menangani
konflik agraria dan membantu masyarakat dalam pendampingan usulan TORA dan PS,
dalam waktu terdekat Plt. Bupati akan menandatangani SK Tim Percapatan
Pendataan Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan Kabupaten Muba yang merupakan
realisasi kebijakan Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2017. Mari kita akselerasi
dengan bekerja secara bersama, baik pendataan, pemetaan, dan lainnya hingga
usulan dapat cepat, ujar Sadat.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Perusahaan yang
telah berkomitmen menyelesaikan konflik agraria, semoga dapat diikuti juga oleh
seluruh perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat di Kabupaten Muba. Pungkas
Sadat (Edp)
Post A Comment: