4 (Empat) pelaku pencurian yang bikin heboh di Sekayu saat diamankan di Polsek Sekayu
INFOSEKAYU.COM- Telah diamankan 4 orang yang diduga pelaku kasus curat (Pencurian dengan pemberatan) atas nama Heriyanto bin huzairin (43) cacat tangan, alamat Jl Mulan Jadi Kel Babat Toman, Juwito bin Hasan (41) Dusun ll Desa Keban ll Kec Sanga Desa Kab Muba, Roby saputra bin jon kenedi (24) Jl.H. Nanung Kel Bandung Ujung Kec Lubuk Linggau barat l kab lubuk linggau, Jon Kenedi bin Huzairin (44) Jl Mulan Jadi Kel Babat Toman Kab Muba. Berdasarkan Lp/B- 18/ lll/2018/Sumsel/Muba/ sek sky.tgl 01 Maret 2018.

Kronologis pencurian ini terjadi pada hari Kamis (01/03/2018) sekira jam 10.00.Wib di halaman bank BTPN Jl Merdeka Lk l kel Balai Agung Kec Sekayu Kab Muba. Kejadian berawal dari Pelaku dengan mengendarai mobil avanza warna hitam. Saat korban tiba di bank BTPN tiba tiba salah satu pelaku dari dalam mobil memanggil korban pura pura kenal dan mengajak korban jabatan tangan, kemudian korban diajak masuk ke dalam mobil dengan maksud mengundang korban untuk datang ketempatnya sambil menyodorkan surat undangan.

Di dalam mobil yang sudah ada 3 orang laki laki yang menunggu. Setelah pembicaraan selesai, korban mau keluar mobil namun pintu mobil terkunci. Salah satu pelaku yg mengalami cacat tangan mendorong dorong korban dari belakang. Tak lama kemudian pintu mobil bisa di buka dan korban turun, lalu pelaku memanggil korban dan memberi tahu bahwa dompetnya terjatuh di atas jok mobil.

Korban mengambil dompetnya dan mobil langsung pergi meninggalkan korban. Tak lama kemudian korban baru sadar bahwa hp samsung warna putih yang di simpan dalam saku celananya telah hilang. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp.1.600.000.

Setelah kejadian tersebut, korban bercerita kepada saudara Heriyanto. dan ternyata Heriyanto juga pernah mengalami hal yang sama dengan kerugian uang sebesar Rp. 250.000.

Mendengar kejadian tersebut sudah heboh di pasar Sekayu juga ada yg menjadi korban. Pemilik mobil AVANZA warna hitam BG 1416 BC (tempat pelaku menyewa mobil), Feri Herwanza Bin Zainudin langsung mencari tahu dan menemui 2 orang korban lalu mengajak korban melapor ke Polsek Sekayu.

Berdasarkan keterangan pemilik mobil avanza bahwa yang menyewa mobilnya adalah saudara Roby alamat Babat toman dan sudah 5 kali. Setelah di cocokkan dengan keterangan korban dan pemilik mobil, lalu di lakukan penangkapan yang di bantu oleh personil Babat Toman dan telah diamankan 4 orang pelaku curat.
Setelah dilakukan intrograsi, pelaku mengaku bahwa telah melakukan aksinya di Kec Sekayu sebanyak 7 kali dengan 7 orang korban yang berbeda. (Edp)











Share To:

redaksi

Post A Comment: