InfoSekayu.com- Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku belum mendapat surat keputusan penonaktifan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Selama belum diberhentikan, dirinya akan tetap menjadi gubernur dan mengabdi pada masyarakat.
“Sampai saat ini dari Kemendagri belum menonaktifkan, itu artinya saya masih gubernur dan akan terus melayani masyarakat. Saya akan tetap bekerja,” kata Zumi Zola kepada wartawan usai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di rumah dinasnya, Sabtu (3/2/2018)
Zumi Zola hanya ingin tetap berfikir positif atas kasus yang menimpa dirinya. Dia dan keluarga merasa sangat prihatin.

“Saya berfikir positif aja. Sampai saat ini keluarga juga prihatin, tetapi tetap memberikan dukungan,” kata Zumi singkat.
Di sisi lain Tim Advokasi Pemprov Jambi, Adri menilai Zumi Zola terlihat tegar meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita melihat Gubernur sangat tegar dengan kasus yang sedang menjeratnya. Lihat saja raut wajah beliau saat menghadiri HPN, tidak terlihat adanya beban,” kata Adri.
Gubernur Jambi Zumi Zola diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya. Jumlah gratifikasi yang diduga diterima Zumi adalah Rp 6 miliar. (Edp)


Share To:

redaksi

Post A Comment: