InfoSekayu.com- Gubernur Jambi Zumi Zola
mengaku belum mendapat surat keputusan penonaktifan oleh Menteri Dalam Negeri,
Tjahjo Kumolo. Selama belum diberhentikan, dirinya akan tetap menjadi gubernur
dan mengabdi pada masyarakat.
“Sampai saat ini dari
Kemendagri belum menonaktifkan, itu artinya saya masih gubernur dan akan terus
melayani masyarakat. Saya akan tetap bekerja,” kata Zumi Zola kepada wartawan
usai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di rumah dinasnya, Sabtu
(3/2/2018)
Zumi Zola hanya ingin tetap berfikir positif
atas kasus yang menimpa dirinya. Dia dan keluarga merasa sangat prihatin.
“Saya berfikir positif aja. Sampai saat ini
keluarga juga prihatin, tetapi tetap memberikan dukungan,” kata Zumi singkat.
Di sisi lain Tim Advokasi Pemprov Jambi, Adri
menilai Zumi Zola terlihat tegar meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita melihat Gubernur sangat tegar dengan
kasus yang sedang menjeratnya. Lihat saja raut wajah beliau saat menghadiri
HPN, tidak terlihat adanya beban,” kata Adri.
Gubernur Jambi Zumi Zola
diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya.
Jumlah gratifikasi yang diduga diterima Zumi adalah Rp 6 miliar. (Edp)
Post A Comment: