INFOSEKAYU.COM- Jajaran polres musi banyuasin kembali
melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba yang ada di Kab. Musi Banyuasin.
Rabu
(21/2/18). Kali ini Polsek Plakat tinggi telah melakukan
penangkapan terhadap Takim (23) yang berpropesi sebagai petani, warga Desa Air Putih
Ulu C1, Kec Plakat Tinggi Kab. Muba.
Kapolres
Muba melalui kapolsek Plakat Tinggi Iptu Suventri yang memimpin langsung
penangkapan tersebut mengatakan bahwa “pelaku kita tangkap dikediamannya di Desa Air Putih Ulu C1 Kec Plakat Tinggi Kab.
Muba.”
Berbekal informasi dari
masyarakat yang kita olah akhir pada hari rabu (21/2/18) sekira pukul 19.00 wib
kita lakukan penggerebekan dikediaman pelaku, benar saja setelah kita lakukan
penggerebekan dan penggeledahan kita temukan dikotak minyak rambut merk gasby
terdapat satu klip plastik besar yang berisikan sabu dan empat kantong kecil
(belum ditimbang) diduga narkotba jenis sabu yang pelaku simpan didalam kamar
mandi.
Selain
dari pada narkoba jenis sabu kita juga menemukan alat untuk menggunakan narkoba
tersebut berupa 51 korek api gas, 2 buah alat hisap /bong serta, 3 buah tabung
kaca/ pirek, 25 klip plastik bening, 1 klip bening besar, 1 buah dompet warna
coklat, 2 buah ktp an. Takim dan arum aprianti, 1 buah silet, 1 buah catonbat, 1 buah
kotak rokok merk tebu serta uang sejumlah Rp. 2.420.000.- yang diduga sebagai
hasil penjualan narkoba tersebut.
Saat ini pelaku beserta
barang bukti sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1)
Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan
ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (Edp)
Post A Comment: