Keluang, InfoSekayu.com- Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna
mengantisifasi akan aksi kejahatan baik itu 3C, senpi, narkoba dan barang
illegal lainnya tampaknya cukup efektif dalam menjaring pelaku kejahatan.
Hal
ini tampak dari hasil yang dilakukan oleh personil polsek keluang yang
menggelar kegiatan KKYD diruas jalan Desa Mekar Sari (SP6) Keluang, Rabu
31/1/17.
Kapolres
muba melalui kapolsek keluang Iptu Sapta mengatakan bahwa kegiatan KKYD yang
dipimpin oleh Ipda muhaimin tersebut berhasil
mengamankan HENDRA Als HEN warga Dsn II Ds.Pandan Dulang, Kec.Lawang Wetan,
Kab. Musi Banyuasin.
Pada
saat melaksanakan kegiatan KKYD tersebut, salah satu personil kita mendapatkan
Informasi bahwa tak jauh dari tempat personil kita melakukan giat tersebut
sedang ada sesorang laki-laki yang lagi menunggu yang akan melakukan transaksi
narkoba, berbekal informasi tersebut personil kita langsung mendatangi
laki-laki tersebut.
Benar
saja setelah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan kita temukan barang bukti
berupa 16 (Enam Belas) paket narkoba jenis shabu-shabu, Uang tunai
Rp.2.150.000,- (Dua Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 (Satu) Unit
Handphone merk Nokia, 1 (Satu) buah pirek.
Saat
ini pelaku sudah kita amankan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut dan
terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider psl 112 ayat 1
UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Edp)
Post A Comment: