Mangun Jaya, InfoSekayu.com- Warga Kelurahan Mangun
Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Nopri (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Karena
telah melakukan penganiayaan kepada korban Arpani (63) warga Kelurahan
Mangun Jaya. bertempat di perkarangan sekolah SMPN 3 Mangun Jaya,
Selasa(07-01-2018) sekitar pukul 11:00 wib.
Saat itu pelaku
tidak senang mendapat teguran dari korban. Sehingga pelaku melakukan pemukulan ke arah bibir
korban sebanyak satu kali. Usai melakukan pemukulan pelaku langsung kabur.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman. LP: B/215/XI/2017/Sumsel/Muba/Dek
Babat, tanggal 07 November 2017.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK kepada wartawan
KRSumsel.com, Kamis(11-01-2018) mengatakan bahwa. "Kemarin pelaku
penganiayaan Nopri (20) yang dilakukan kepada korban Arpani (63) sudah di
amankan anggota kita di Polsek Babat Toman, ".
Pelaku ditangkap di kediamannya di lingkungan 1 Kelurahan
Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku saat ini sudah di amankan di Polsek Babat Toman. Guna dilakukan proses
lebih lanjut.
"Serta pelaku terancam
hukuman pidana lebih dari satu tahun, " ungkap Kapolres.(Edp)
Post A Comment: