Mangun Jaya, InfoSekayu.com- Warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Nopri (20)  harus berurusan dengan pihak kepolisian. Karena telah melakukan penganiayaan kepada korban Arpani (63) warga  Kelurahan Mangun Jaya. bertempat di perkarangan sekolah SMPN 3 Mangun Jaya, Selasa(07-01-2018) sekitar pukul 11:00 wib. 
   
Saat itu pelaku tidak senang mendapat teguran dari korban. Sehingga pelaku melakukan pemukulan ke arah bibir korban sebanyak satu kali. Usai melakukan pemukulan pelaku langsung kabur. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Toman. LP: B/215/XI/2017/Sumsel/Muba/Dek Babat, tanggal 07 November 2017.
    
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim, SIK kepada wartawan KRSumsel.com, Kamis(11-01-2018) mengatakan bahwa. "Kemarin pelaku penganiayaan Nopri (20) yang dilakukan kepada korban Arpani (63) sudah di amankan anggota kita di Polsek Babat Toman, ".
    
Pelaku ditangkap di kediamannya di lingkungan 1 Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku saat ini sudah di amankan di Polsek Babat Toman. Guna dilakukan proses lebih lanjut.
        "Serta pelaku terancam hukuman pidana lebih dari satu tahun, " ungkap Kapolres.(Edp)



Share To:

redaksi

Post A Comment: