Jakarta, Infosekayu.com- Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk artis Jennifer Dunn terkait dugaan penyalagunaan narkoba. Ini adalah ketiga kalinya Jennifer terbelit kasus narkoba, setelah penangkapan 2005 dan 2009.
Kabar Jennifer Dunn diciduk polisi karena narkoba dikonfirmasi Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. "Nanti dirilis pukul 15.00
WIB," kata di Jakarta Selasa, 2 Januari 2018.
Argo belum menjelaskan secara detail kronologis maupun barang bukti
terkait penangkapan Jennifer. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Kombes Polisi Suwondo Nainggolan juga membenarkan seorang pengguna
narkoba di kalangan artis bernama Jennifer Dunn. Seolah tak jera masuk penjara, kasus narkoba pernah menjerat Jennifer
pada tahun 2005. Pada bulan Oktober 2009, Jennifer kembali ditangkap
kepolisian karena menggelar pesta narkoba di indekosnya.
Selain pernah berkasus narkoba, nama Jennifer juga mencuat pada kasus
korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Jennifer ditengarai
menerima pemberian mobil mewah dari adik Gubernur Banten itu .
pengacara Jennifer kala itu mengatakan, pemberian Wawan itu untuk
merayu kliennya sebagai ikon rumah produksi. Terutama setelah Jennifer
Dunn pulang dari Singapura untuk sedot lemak.
Jennifer jadi artis pertama yang ditangkap terkait narkoba pada tahun
2018. Tahun 2017, sejumlah artis Indonesia masuk bui karena kasus
narkoba. Sebut saja penyanyi Ello, rapper Iwa K, pesinetron Ammar Zoni,
dan aktor Tio Pakusadewo. Meski sudah bebas, Tora Sudiro pun sempat
ditangkap terkait penggunaan obat terlarang.(im)
Post A Comment: