Jakarta, Infosekayu.com- Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk artis Jennifer Dunn terkait dugaan penyalagunaan narkoba. Ini adalah ketiga kalinya Jennifer terbelit kasus narkoba, setelah penangkapan 2005 dan 2009. 
 
Kabar Jennifer Dunn diciduk polisi karena narkoba dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. "Nanti dirilis pukul 15.00 WIB," kata di Jakarta Selasa, 2 Januari 2018.

Argo belum menjelaskan secara detail kronologis maupun barang bukti terkait penangkapan Jennifer. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Suwondo Nainggolan juga membenarkan seorang pengguna narkoba di kalangan artis bernama Jennifer Dunn. Seolah tak jera masuk penjara, kasus narkoba pernah menjerat Jennifer pada tahun 2005. Pada bulan Oktober 2009, Jennifer kembali ditangkap kepolisian karena menggelar pesta narkoba di indekosnya.

Selain pernah berkasus narkoba, nama Jennifer juga mencuat pada kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Jennifer ditengarai menerima pemberian mobil mewah dari adik Gubernur Banten itu .

pengacara Jennifer kala itu mengatakan, pemberian Wawan itu untuk merayu kliennya sebagai ikon rumah produksi. Terutama setelah Jennifer Dunn pulang dari Singapura untuk sedot lemak.

Jennifer jadi artis pertama yang ditangkap terkait narkoba pada tahun 2018. Tahun 2017, sejumlah artis Indonesia masuk bui karena kasus narkoba. Sebut saja penyanyi Ello, rapper Iwa K, pesinetron Ammar Zoni, dan aktor Tio Pakusadewo. Meski sudah bebas, Tora Sudiro pun sempat ditangkap terkait penggunaan obat terlarang.(im)

Share To:

redaksi

Post A Comment: