Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa |
Jakarta, InfoSekayu.Com - Terhitung Januari 2018 Program Subsidi Beras (Rastra) berubah nama menjadi Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) dan Bansos Rastra akan diganti secara bertahap menjadi program yang lebih baik lagi yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam kaitan ini, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi, MSi, ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Ketua Tim Koordinasi (Tikor) penyaluran Bansos Pangan Kabupaten Musi Banyuasin. Penunjukan ini berlangsung pada kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Tahun 2018 di auditorium Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
"Jadi, setiap tanggal 25 dipastikan penerima bansos pangan baik masih dalam bentuk Bansos Rastra maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menerima bantuan tersebut tepat waktu. Dan koordinasi ini akan dilakukan bersama dengan Kepala Dinsos Kabupaten Muba yang juga ditunjuk selaku Sekretaris dalam program ini. Untuk penerima perdana akan dilakukan pada 25 Januari ini," ujar Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi.
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumsel ini, program ini sangat tepat untuk menjadi salah satu indikator pengentasan kemiskinan. "Diawasi dengan maksimal penyalurannya nanti, dan akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri," terangnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan dari total 15,6 juta penerima bansos rastra, mulai awal tahun 2018 akan bertransformasi menjadi 10 juta penerima BPNT dan 5,6 juta penerima bansos rastra.
Selanjutnya pada tahun 2019 nanti penerima Bansos Rastra sudah seluruhnya menjadi penerima BPNT. Kedua program ini berbeda, namun kesamaanya adalah tidak ada biaya tebus yang harus dibayarkan sama sekali oleh penerima manfaat.
Mensos menjelaskan BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH, Rumah Pangan Kita, atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bulog dan Bank Himbara. Sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan.
Dengan sistem ini, BPNT akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan berupa beras dan telur sesuai item yang ditetapkan pemerintah. "Sementara untuk BPNT akan berupa telur dan beras. Dua komoditas ini dipilih berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa belanja terbesar dari masyarakat kurang mampu kebutuhan terbesar adalah pada beras dan telur", ungkapnya.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya meminta seluruh Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai Ketua Tikor Penyaluran Bansos Pangan bekerja maksimal dalam melakukan koordinasi dan pengawasan. "Sekda harus bertanggung jawab dan berkoordinasi ke bawah supaya penyaluran bansos pangan ini tepat waktu,"pungkasnya
(Edp)
Dalam kaitan ini, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi, MSi, ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri untuk menjadi Ketua Tim Koordinasi (Tikor) penyaluran Bansos Pangan Kabupaten Musi Banyuasin. Penunjukan ini berlangsung pada kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Tahun 2018 di auditorium Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
"Jadi, setiap tanggal 25 dipastikan penerima bansos pangan baik masih dalam bentuk Bansos Rastra maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menerima bantuan tersebut tepat waktu. Dan koordinasi ini akan dilakukan bersama dengan Kepala Dinsos Kabupaten Muba yang juga ditunjuk selaku Sekretaris dalam program ini. Untuk penerima perdana akan dilakukan pada 25 Januari ini," ujar Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi.
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumsel ini, program ini sangat tepat untuk menjadi salah satu indikator pengentasan kemiskinan. "Diawasi dengan maksimal penyalurannya nanti, dan akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri," terangnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan dari total 15,6 juta penerima bansos rastra, mulai awal tahun 2018 akan bertransformasi menjadi 10 juta penerima BPNT dan 5,6 juta penerima bansos rastra.
Selanjutnya pada tahun 2019 nanti penerima Bansos Rastra sudah seluruhnya menjadi penerima BPNT. Kedua program ini berbeda, namun kesamaanya adalah tidak ada biaya tebus yang harus dibayarkan sama sekali oleh penerima manfaat.
Mensos menjelaskan BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH, Rumah Pangan Kita, atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bulog dan Bank Himbara. Sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan.
Dengan sistem ini, BPNT akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan berupa beras dan telur sesuai item yang ditetapkan pemerintah. "Sementara untuk BPNT akan berupa telur dan beras. Dua komoditas ini dipilih berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa belanja terbesar dari masyarakat kurang mampu kebutuhan terbesar adalah pada beras dan telur", ungkapnya.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya meminta seluruh Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai Ketua Tikor Penyaluran Bansos Pangan bekerja maksimal dalam melakukan koordinasi dan pengawasan. "Sekda harus bertanggung jawab dan berkoordinasi ke bawah supaya penyaluran bansos pangan ini tepat waktu,"pungkasnya
(Edp)
Post A Comment: