Jakarta, InfoSekayu.com - PT Pertamina EP,
anak usaha PT Pertamina (Persero) sekaligus merupakan kontraktor kontrak kerja
sama (KKKS) di bawah SKK Migas mengapresiasi jajaran Polres Musi Banyuasin atas
kontribusi dan kerja sama dalam melaksanakan pengamanan asset negara di wilayah
kerja PT Pertamina EP Asset 1 Ramba Field.
Sumur-sumur minyak milik negara yang dikelola Pertamina EP Asset
1 Ramba Field merupakan objek vital Nasional yang memiliki standar prosedur
operasi pengamanan secara khusus.
“Kami berupaya keras menjaga sumur-sumur minyak yang menjadi
aset negara di yang berada wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field
bersama berbagai pihak yang membantu, terlebih dari Polres Muba selaku pemegang
kebijakan keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar Muhammad Baron, Manajer Humas
Pertamina EP di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Sebelumnya, Pertamina EP Asset 1 Ramba Field pada Kamis (18/1)
melaporkan kepada Polres Muba adanya empat sumur minyak di Mangun Jaya,
Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba dalam keadaan rusak atau dibongkar.
Ke empat sumur tersebut adalah sumur MJ 21, MJ 78, MJ 73, MJ 35.
Padahal, Tim Gabungan yang dipimpin Kapolres Muba berkekuatan sekitar 500
personel dari Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP Kabupaten Muba
serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumsel dan Pertamina EP Asset 1
Ramba Field.
Telah sukses dalam penutupan 20 sumur tersisa di Mangunjaya pada
21 November 2017. Total sebanyak 104 sumur minyak yang menjadi aset negara di
wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field di Mangunjaya dan Keluang dalam
status ditutup (disemen).
Polres Muba merespons positif laporan Pertamina atas
pembongkaran sumur minyak tersebut. Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Polisi
(AKBP) Rahmat Hakim mengatakan Polres Muba berharap kerja sama dan sinergi yang
baik dengan Pertamina dalam pengamanan aset negara di Mangunjaya. “Kami masih
lidik (proses penyelidikan laporan soal dugaan adanya perusakan atau pembukaan
empat sumur minyak),” ujarnya.
Menurut dia, sumur minyak yang menjadi aset negara berada di
wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field. Karena itu, lanjut Kapolres,
merupakan kewajiban Pertamina untuk pengamanan internal aset tersebut.
“Ini kan objek vital nasional yang mempunyai SOP tersendiri.
Upayakan maksimal dari Pertamina dulu, apa yang sudah mereka laksanakan.
Kewajiban Polri dalam hal ini Polres sangat luas, karhutla (kebakaran hutan dan
lahan), narkoba, konflik massa, dll,” katanya.
Baron menjelaskan, Pertamina EP Asset 1 Ramba Field bersama
instansi terkait terus menyosialisasikan bahaya penyerobotan dan pengeboran
sumur minyak di asset milik negara, baik bagi pelaku petambang seniri maupun
lingkungan sekitar. Risiko kecelakaan maupun kebakaran yang berpotensi
menyebabkan kerugian secara materi bahkan kehilangan nyawa sangat berbahaya.
“Kami meminta bantuan semua pihak agar kejadian pembongkaran dan
pembukaan sumur yang sudah ditutup tidak terulang kembali,” ujarnya. (Edp)
Post A Comment: