Infosekayu.com - Berhenti atau keluar dari tempat kerja adalah keputusan penting yang harus diambil oleh seorang pekerja.Apalagi jika perusahaan mengalami masalah yang sangat berat. Keputusan ini akan membawa konsekuensi atau dampak yang tidak sedikit seperti hilangnya mata pencaharian dan kesempatan untuk berkarir.

Permasalahan yang dialami perusahaan tentu beragam.Ada yang masih dalam tahap wajar, masih bisa dikendalikan, tetapi ada pula yang terpaksa dijual atau bangkrut. 

yang di lakukan adalah :

1. Cobalah untuk menganalisa kondisi perusahaan dan Lihat perubahan apa yang terjadi.

2. Coba temui bos Anda untuk mengekspresikan keprihatinan Anda terhadap kondisi yang terjadi dan Berikan clue bahwa Anda masih memiliki banyak skill yang bisa membantu perusahaan.Jika ternyata perusahaan benar mengalami masalah, minta pula kepastian apakah semuanya akan baik-baik saja atau bakalan bangkrut. 

3. jika Anda harus terpaksa di-PHK,Anda sudah mengetahui tanggal pastinya,sehingga bisa mencari pekerjaan baru.Komunikasi itu penting dalam menghadapi situasi seperti itu.Jika tidak bisa sendirian,bisa mengajak rekan kerja lainnya untuk meminta kepastikan kepada perusahaan.

Keluar dan mencari tempat kerja yang baru adalah solusi yang tepat.Meskipun Anda sudah nyaman bekerja di perusahaan tersebut, bahkan gajinya juga memuaskan, bukan berarti itu bisa menjadi alasan untuk bertahan.Bertahan di perusahaan yang memiliki masalah, bahkan terancam tutup bukanlah keputusan yang tepat.Cobalah untuk memulai mencari tempat kerja yang baru yang dapat memperbaiki kembali kondisi keuangan kita.

Namun jangan langsung memutuskan untuk keluar dari perusahaan. Keluar dari tempat kerja harus disertai dengan perencanaan, bukan karena emosi sesaat atau ikut-ikutan. Carilah pekerjaan lain terlebih dahulu,jika sudah dapat barulah berhenti.Ini juga sangat sulit,sebab mencari pekerjaan baru tidaklah gampang.Jika ternyata belum mendapatkan surat pemecatan,tetaplah bertahan sembari mencari pekerjaan yang lain.Syukur-syukur sebelum dipecat sudah dapat pekerjaan baru. ls.
Share To:

redaksi

Post A Comment: