Sekayu, Infosekayu.com - Percepatan pembangunan infrastruktur dan realisasi
daerah segitiga emas di Kabupaten Muba segera terwujud. Hal ini terjawab
ketika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pinjaman Daerah
Musi Banyuasin secara resmi disahkan dan ditandatangani oleh DPRD Muba
menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (16/1/2018). Dengan disahkan
Perda Pinjaman Daerah ini otomatis percepatan pembangunan infrastruktur
di wilayah Muba telah dimulai.
"Ini titik awal sejarah, kita Kabupaten pertama yang mendapat
persetujuan dari lembaga pinjaman keuangan BUMN untuk mendapatkan
pinjaman guna percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Muba,"
ujar Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin di sela Rapat Paripurna Masa
Persidangan I Rapat Ke-4 Dalam Rangka Pembacaan Hasil Pembahasan Panitia
Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang Pinjaman
Daerah Kepada PT.
Sarana Multi Infrastruktur dan Penandatanganan
Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin.
Dikatakan, pengesahan Perda Pinjaman Daerah ini merupakan syarat
terakhir untuk segera digelontorkannya pinjaman daerah dari PT SMI
sebesar Rp450 Miliar. "Alhamdulillah mimpi masyarakat Muba untuk
percepatan pembangunan akhirnya terjawab dan dalam waktu dekat ini
segera terealisasi," ungkapnya.
Dijelaskan, dana pinjaman daerah Rp 450 Miliar itu nantinya akan
difokuskan untuk percepatan pembangunan di kawasan pelosok yakni
diantaranya pembangunan jalan Tebing Bulang-Jirak, Jembatan Gantung,
Jembatan Lalan dan pembangunan jalan lainnya yang mendesak.
"Insya Allah
daerah segitiga emas di Muba segera terwujud dengan percepatan
infrastruktur ini ," bebernya.
Dodi menambahkan, dirinya optimis dalam kurun waktu dua tahun percepatan
pembangunan infrastruktur di Muba bisa dituntaskan. "Ini semua berkat
kerja keras antara legislatif dan eksekutif untuk kebaikan dan
kesejahteraan masyarakat Muba," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus Raperda Pinjaman Daerah, Yulisman
menyebutkan setelah disepakati dan disahkan Perda Pinjaman Daerah ini
dalam kurun waktu empat tahun pinjaman daerah ini dituntaskan. "Empat
tahun pinjaman daerah ini tuntas dan impian masyarakat Muba terwujud,"
harapnya.
Yulisman menambahkan, terobosan Bupati Muba ini harus diapresiasi dan
bisa menjadi contoh daerah lain untuk membangun daerah dengan cepat dan
tuntas. "Dengan terwujudnya percepatan pembangunan infrastruktur di Muba
nantinya otomatis konektifitas dan peningkatan perekonomian di daerah
pelosok berkembang dengan maksimal," pungkasnya.(im)
Post A Comment: